nasional

Jemaah Haji Indonesia yang ada kendala paspor tetap bisa dipulangkan dengan SPLP, begini prosedurnya

Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:45 WIB
Foto imbauan laporan jemaah haji Indonesia yang menggunakan SPLP kepada petugas. (Kemenag.go.id)

HARIAN MERAPI - Jemaah haji Indonesia saat ini mulai pulang ke Tanah Air setelah rampung proses puncak ibadah.

Dalam perjalanan pulang, ada beberapa jemaah yang harus menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Bagi jemaah yang menggunakan SPLP untuk perjalanan pulang ke Indonesia, diharapkan untuk melapor kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bandara.

Baca Juga: Penanaman nilai-nilai religiusitas anak dalam keluarga

“SPLP adalah dokumen perjalanan pengganti paspor yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia dalam keadaan tertentu,” ucap Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir di Jeddah, dikutip dari laman Kemenag pada Sabtu, 14 Juni 2025.

“Kami minta jemaah haji yang menggunakan SPLP agar proaktif melapor kepada petugas haji di bandara Jeddah dan Madinah,” imbuhnya.

Pelaporan SPLP jemaah kepada petugas akan membantu proses pemeriksaan di imigrasi menjadi lebih lancar.

“SPLP harus kami mintakan pengesahan dari Kementerian Haji Arab Saudi di bandara, nanti petugas kami akan membantu memfasilitasi proses tersebut, agar prosesnya lebih cepat,” terangnya.

Baca Juga: Kalau Kamu Masih Punya Ayah, Peluk Dia Sekarang!: Teaser Trailer dan Poster Film Selepas Tahlil Bikin Takut Dihantui Penyesalan

SPLP diterbitkan jika ada WNI yang kehilangan paspor, paspornya dicabut, atau menghadapi kendala administratif sehingga tidak memungkinkan memperoleh paspor dalam waktu singkat.

“Misalnya, ada jemaah haji yang kehilangan paspor saat di Tanah Suci maka KJRI Jeddah akan menerbitkan SPLP setelah ada permohonan dari PPIH,” kata Basir.

SPLP hanya digunakan oleh jemaah untuk pulang ke Indonesia dalam sekali jalan dan tidak bisa digunakan untuk penerbangan internasional lain.

“Kami mohon kerja sama dari jemaah agar segera melapor jika menggunakan SPLP, ini demi kelancaran proses di bandara dan agar tidak terjadi kendala saat pemeriksaan imigrasi dan proses boarding,” tandasnya. *

 

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB