Indikator bendera kuning, jarak 2 kilometer menandakan hati-hati untuk persiapan petugas guna melakukan rekayasa atau penarikan. Bendera merah artinya sudah harus memulai rekayasa atau penarikan.
"Dengan cara itulah (pemasangan indikator), kami terus berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Klaten untuk menutup arus yang menuju ke Exit Tol fungsional Tamanmartani agar dialihkan ke Exit Tol Jogonaran atau Prambanan," imbuhnya.
Ditegaskan pula, untuk laju kendaraan di jalur Exit Tol Tamanmartani kecepatan sekitar 40 kilo meter per jam.*