sleman

Lima orang terduga pelaku penganiayaan di Seturan dibekuk polisi

Jumat, 7 Maret 2025 | 17:25 WIB
Para pelaku penganiayaan (Dok. Polsek Depok Barat)

HARIAN MERAPI - Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kasus penganiayaan di depan Bank BRI Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Rabu (5/3) pukul 02.30 WIB, akhirnya menemui titik terang.

Polsek Depok Barat berhasil menangkap lima orang terduga pelaku penganiayaan yang sempat meresahkan warga sekitar. Terhadap pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di unit reskrim Polsek Depok Barat.

Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun menerangkan, identitas pelaku adalah MA (21), RS (29 ), BH (23), AB (19) dan YST (17). Komplotan pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

"Para pelaku ditangkap di wilayah Caturtunggal, Depok. Selanjutnya, pelaku di proses lebih lanjut di Polsek Depok Barat," kata Salamun, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga: KAI tawarkan pengalaman perjalanan lebih nyaman dan modern lewat kehadiran Kereta Ekonomi New Generation Modifikasi di KA Sancaka Utara

Kejadian bermula ketika korban bersama teman-temannya dan kelompok pelaku sepakat untuk bertemu di depan Bank BRI Seturan. Tujuannya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di antara mereka.

Namun, belum sempat dilakukan mediasi, rombongan pelaku langsung melakukan penganiayaan bersama-sama terhadap korban. Akibatnya, tiga orang korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Setelah kejadian tersebut, Polsek Depok Barat bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan 5 orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan itu.

Baca Juga: 4 penyair senior asal Yogya akan dihadirkan di Sastra Bulan Purnama edisi 162 dan Ngabuburit Sastra, siapa saja?

"Hari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penganiayaan dan pengeroyokan karena merasa cemburu terhadap pacar korban dan emosi lalu melakukan kekerasan," tandasnya.

Atas kejadian itu, AKP Salamun mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum yang berlaku. Jangan sampai terjerat hukum karena main hakim sendiri.

"Tindakan penganiayaan dapat merusak masa depan seseorang, baik korban dan pelaku. Mari seluruh masyarakat, kita jaga keamanan dan ketentraman bersama, terlebih ini bulan ramadhan," pungkasnya.(*)

Tags

Terkini