nasional

Sempat akan Dibantu Presiden, Ternyata Ini yang Menyebabkan Sritex Tutup dan PHK Seluruh Karyawannya

Sabtu, 1 Maret 2025 | 07:00 WIB
Sritex resmi tutup mulai 1 Maret 2025 dan PHK seluruh karyawan. (instagram.com/sritexindonesia)

Diketahui, sebanyak 8.400 karyawan PT Sritex terkena PHK akibat kepailitan perusahaan.

"Kami sudah berupaya mencari solusi. Saat ini, ada sekitar 7.000 sampai 8.000 lowongan kerja yang tersedia bagi para pekerja yang terkena PHK. Namun, perlu diingat bahwa dari 8.500 karyawan yang di-PHK, tidak semuanya adalah warga Sukoharjo," tambahnya.

Penyebab Kebangkrutan Sritex

Ekonom menilai salah satu faktor utama yang menyebabkan kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex adalah kurangnya investasi dalam inovasi teknologi serta tingginya beban produksi.

Baca Juga: BRI makin solid di tengah dinamika pasar, tunjukkan kinerja yang baik dan fokus pada pengelolaan risiko jangka panjang

Founder Next Policy sekaligus Ekonom Senior, Fithra Faisal Hastiadi, mengungkapkan bahwa ketidakmampuan Sritex untuk memperbarui teknologi membuatnya kalah bersaing di pasar.

"Sekarang Sritex udah begini karena tekanan ongkos produksi, dia tidak bisa berkompetisi, salahinnya China. Sebenarnya salahnya dia kenapa tidak mampu berinovasi," kata Fithra dalam agenda Dominasi Impor Produk China terhadap Industri Lokal, Selasa 24 Desember 2024 lalu.

Ia menjelaskan bahwa Sritex tidak berinvestasi dalam modernisasi mesin maupun ekspansi pasar.

Kondisi ini sudah menjadi masalah sebelum adanya tantangan eksternal lainnya.

Baca Juga: Masjid Gedhe Kauman siapkan 1.600 porsi menu berbuka setiap hari selama Ramadhan, gulai kambing jadi menu favorit

Namun, Sritex justru menyalahkan kepailitannya pada banjir barang impor China dan kebijakan relaksasi impor yang diatur dalam Permendag 8/2024.

"Ya makanya sekarang collapse, yang disalahin adalah Permendag 8, padahal Permendag 8 itu hadir setelah dia punya masalah itu. Mungkin iya menambah kompleksitas," jelasnya.

Fithra juga menyoroti bahwa regulasi seperti rencana kenaikan PPN menjadi 12% serta peningkatan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada tahun depan turut berdampak pada daya beli masyarakat.

Baca Juga: Sritex berhenti operasi, Going Concern tidak dikabulkan

Dalam laporan terbaru Next Policy, kebijakan tersebut disebut berkontribusi terhadap lonjakan impor, memperburuk tantangan industri lokal, dan menciptakan persaingan yang tidak seimbang.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB