nasional

3 Alasan PDIP Sebut Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Hasto Kristiyanto, Salah Satunya Terkait Motif Politik!

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:15 WIB
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Dok. Media Sosial)

HARIAN MERAPI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus skandal suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku, pada Selasa, 24 Desember 2024.

Di sisi lain, PDIP menganggap alasan penetapan tersangka kasus korupsi terhadap Hasto berkaitan dengan sikapnya yang kerap vokal pada akhir masa jabatan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi pun lantas memberikan tanggapan terkait status hukum Hasto yang kini menjadi tersangka KPK.

Baca Juga: Jalani Liburan dengan Tenang, BRI Mudahkan Pembelian Asuransi Lewat Super Apps BRImo, Ini Caranya

Ayah dari Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan dirinya telah purna tugas sebagai presiden.

"Sudah purna tugas, pensiunan," tegas Jokowi dalam jumpa pers di Gedung Graha Saba Buana, Solo, pada Rabu, 25 Desember 2024.

Kemudian, Jokowi meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang tengah dijalani Hasto.

"Ya, hormati seluruh proses hukum yang ada, sudah," lanjutnya.

Baca Juga: Mengapa Yasonna Laoly ikut dicegah keluar negeri, begini penjelasan Jubir KPK

Lantas, apa sebenarnya alasan PDIP menyebut-nyebut nama Jokowi dalam kasus korupsi Hasto? Berikut ini ulasan selengkapnya.

1. Dugaan Pasal Obstruction of Justice

Nama Jokowi sempat disinggung oleh PDIP saat konferensi pers mengenai penetapan tersangka terhadap Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Selasa, 24 Desember 2024.

Baca Juga: Sawung Jabo Jadi Magnet Haul ke-15 Gus Dur di DC Cafe Reborn

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy menebut Hasto ditetapkan sebagai tersangka atas sikap politiknya yang menentang Jokowi pada akhir masa jabatannya.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB