nasional

Begini pengakuan Budi Arie usai diperiksa polisi terkait kasus judi online

Kamis, 19 Desember 2024 | 20:25 WIB
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berbicara kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024) sore. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

HARIAN MERAPI - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi oleh kepolisian.

“Betul, saya memberikan keterangan sebagai saksi. Oleh karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing karena dia akan kebakar sendiri,” ucapnya ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Diketahui, Budi Arie menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus judi online (daring) yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Ia mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Akan tetapi, terkait substansi penyidikan, ia enggan membeberkannya lebih jauh.

Baca Juga: Coach Justin mengaku frustasi dengan Shin Tae-yong

“Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” ucapnya.

Terkait apakah dirinya akan kembali diperiksa oleh penyidik, ia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada penyidik.

“Tanya ke penyidik,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Budi yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu juga membantah bahwa rumahnya digeledah terkait kasus tersebut.

“Tidak, itu fitnah,” katanya.

Baca Juga: Keteladanan kepemimpinan profetik nabi dalam mendidik dan berkarya

Adapun pada Kamis pagi, Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa membenarkan bahwa Budi Arie diperiksa oleh penyidik korps tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Komdigi.

Pada kasus tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 28 tersangka.

"Secara total kami menangkap 24 tersangka dan menetapkan empat orang sebagai DPO," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB