Penerapan kebijakan diskon tol ini merupakan upaya BUJT untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalan tol, terutama ketika periode liburan Hari Raya Keagamaan seperti Lebaran atau Natal - Tahun Baru.
Upaya memecah arus lalu lintas tersebut juga tanpa mengurangi kualitas layanan jalan tol.
Kehadiran diskon tarif tol ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki keleluasaan waktu untuk mudik lebih dulu atau kembali lebih belakangan.(*)