HARIAN MERAPI - Dua orang pemuda inisial EF (22) dan RA (16) warga Purwodadi Tepus Gunungkidul, diamankan Polsek Ngaglik. Pasalnya keduanya kedapatan membawa pisau dapur panjang 10 centimeter.
Kapolsek Ngaglik AKP Yuliyanto SH, saat dikonfirmasi Minggu (8/12/2024) membenarkan peristiwa itu. Kendati demikian, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan peristiwa itu.
"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, pisau itu akan digunakan untuk mengupas mangga. Tapi kita masih dalami pengakuannya," kata Yuliyanto.
Baca Juga: Pemerintah janji tidak ada kenaikan iuran BPJS pada 2025 mendatang
Menurutnya, peristiwa itu bermula saat polisi mendapat laporan sekira jam 03.00 Wib di Jalan Kaliurang, Dusun Gandok Sinduharjo Ngaglik Sleman terjadi keributan. Saat datang ke lokasi, ada dua orang diamankan warga.
"Informasi awalnya, kami mendapat laporan dari kejadian laka lantas antara sepeda motor dengan mobil," katanya.
Namun setelah di cek, tas yg dibawa salah satu korban laka lantas tersebut terdapat pisau dapur sekira 10 centimeter. Temuan itu memicu warga yang berada di lokasi marah dan menghajar korban lakalantas.
Baca Juga: Sabar, keputusan PPDB sistem zonasi masih dalam kajian pemerintah
"Warga di lokasi kejadian menduga korban laka lantas itu merupakan pelaku kejahatan jalanan yang memicu warga emosi," tandasnya.
Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, kedua orang tersebut diamankan ke Polsek Ngaglik. Setelah dilakukan interogasi, kedua orang itu juga dibawa ke ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.
"Masih kita dalami pengakuan pelaku ini. Karena pengakuannya, pisau itu untuk mengupas mangga," pungkasnya.(*)