nasional

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun kukuhkan pengurus LKBPH, ini manfaatnya bagi wartawan anggota PWI

Minggu, 15 September 2024 | 06:00 WIB
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengukuhkan pengurus LKBPH PWI (PWI pusat)

HARIAN MERAPI – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun resmi mengukuhkan Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) Pusat di Hall Gedung Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat 13 September 2024 pagi.

Pengukuhan LKBPH PWI Pusat ini bertajuk : “Menjamin Kepastian Penyelenggaraan Bantuan Hukum Dilaksanakan Merata Diterima Wartawan”.

Di struktur LKBPH PWI Pusat, HM Untung Kurniadi SH, MH menjabat sebagai Ketua Umum. Advokat senior, Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.Hum., LL.M., dan Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H., menjabat sebagai dewan penasihat. Seluruh anggota LKBPH PWI akan terus mengawal proses hukum yang nantinya dialami oleh wartawan di Indonesia.

Baca Juga: Mencicipi martabak piring di Medan, berikut menu, lokasi dan jam bukanya

“LKBPH PWI Pusat didirikan untuk membantu atau membela wartawan di media massa yang teraniaya, terdzolimi atau bahkan yang menjadi korban kekerasan. Itulah tugas-tugas yang sebetulnya sebagai sebuah upaya kita untuk menegakkan Kemerdekaan Pers,” kata Hendry Ch Bangun dalam sambutannya, Jumat (13/9/2024).

“LKBPH dibentuk dengan banyak anggotanya ini, kita harapkan kedepannya terus bekerja dan berprestasi. Tantangan besar kedepan dalam menghadapi Pilkada ini yang mungkin akan banyak kekerasan yang dialami oleh wartawan baik secara verbal dan lainnya. Ini harus ada tim LKBPH yang memantau bersama dengan para wartawan dan juga Masyarakat. LKBHP sebagai organ penting di PWI harus berani melangkah kesana. Saya bahagia bisa melantik LKBPH yang berbobot ini. Kita tunjukkan kerja-kerja yang bagus dan berprestasi,” tegas Hendry Ch Bangun disambut tepuk tangan.

Ketua LKBPH PWI Pusat, Untung Kurniadi mengatakan, bahwa LKBPH telah bekerja dalam mengawal dan mendampingi beberapa masalah yang dihadapi wartawan dalam hal ini tindak kekerasan dan bentuk lainnya.

 

“Kita sudah bekerja sebelum dilantik. LKBPH juga mendampingi sejumlah perkara lainnya yang dialami wartawan. Dan juga menerima konsultasi para wartawan di PWI Pusat ini,” kata HMU Kurniada.

Baca Juga: 7 rekomendasi biro travel umrah dan haji di Yogyakarta, semua memiliki keunggulan yang penting diketahui

“Sekarang dan kedepannya, saya yakinkan apabila ada wartawan yang tersangkut kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, dapat memberikan kuasa ke LKBPH dan tidak akan dipungut biaya. Kita kawal permasalahan hukumnya,” lanjutnya.

OC Kaligis merasa bangga bisa bergabung dengan LKBPH PWI Pusat dan siap membantu penanganan kriminalisasi terhadap profesi wartawan. *

 

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB