sleman

PKS, PAN dan PKB Tetapkan Nama Ketua Fraksi DPRD Sleman

Kamis, 5 September 2024 | 06:00 WIB
Yani Fathu Rahman, S.Pd.I (Foto: Dok. DPRD Sleman)

HARIAN MERAPI - Tiga partai politik (parpol) peroleh kursi anggota legislatif, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangklitan Bangsa (PKB) telah mengirim surat ke DPRD Sleman terkait pembentukan fraksi.

Ketiga parpol tersebut menyusul setelah beberapa partai seperti PDI Perjuangan, Golkar, PPP, NasDem serta Gerindra juga telah mengajukan pembentukan fraksi lengkap dengan ketua dan anggotanya.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sleman, Y Gustan Ganda menyampaikan, PKS telah membentuk dan menetapkan fraksinya. Yaitu melalui surat yang ditandatangani Ketua DPD PKS Sleman, Indra Gumilar dengan No. 122/K/AL-04 PKS/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024.

Baca Juga: AKP Fikri Kurniawan Jabat Kasat Lantas Polresta Sleman

Dalam surat disebutkan struktur Fraksi PKS DPRD Sleman dengan Ketua Fraksi, Yani Fathu Rahman, S.Pd.I dan Sekretaris M. Zuhdan, S.Pd, MAP.

Begitu pula DPD PAN Sleman juga mengesahkan pimpinan dan anggota fraksi. Melalui Surat Keputusan PAN/12.05/K.5/22/VIII/2024 tentang Pengesahan Pimpinan dan Anggota Fraksi PAN DPRD Sleman 2024-2029 yang ditandatangani Ketua DPD PAN Kabupaten Sleman, dr. Raudi Akmal dan Sekretaris, Raden Inoki Azmi P, S.Ag.

DPD PAN Sleman menetapkan Ir. H. Abdul Kadir, M.H sebagai Ketua Fraksi, Respati Agus Sasangka, S.IP sebagai Wakil Ketua Fraksi, dan Erna Ekawati, S.E, M.M sebagai Sekretaris Fraksi.

Baca Juga: Kerahkan 50 Gerobak Sapi, Pemilik Apartemen Malioboro City Geruduk Kantor Bupati Sleman

Partai selanjutnya yang mengirimkan data fraksi adalah DPC PKB Sleman. Melalui surat nomor : 1106/DPC-24.04/A.1/VIII/2024 tentang Susunan Personalia Fraksi PKB Kabupaten Sleman Periode 2024-2029.

Surat tersebut ditandatangani Ketua DPC PKB, Raden Agus Choliq, dan Sekretaris, Tri Nugroho, S.E. Adapun Pimpinan Fraksi PKB DPRD Sleman adalah Ketua, H. Wiratno, S.E, M.M, Wakil Ketua, Wanto dan Sekretaris, Syukron Arif Muttaqin, S.E, M.M.

“Setelah tiga parpol (PKS, PAN, PKB) resmi membentuk fraksi, maka di DPRD Sleman terdapat tujuh fraksi. Yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PPP-NasDem, Gerindra, PKS, PAN dan PKB,” kata Gustan Ganda, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Terapkan Whistleblowing System, Indentitas Pengadu Dijamin Aman

Ditegaskan Ganda, fraksi bukan merupakan alat kelengkapan DPRD. Namun, fraksi memiliki peran strategis dalam pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD terutama dalam penetapan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD).

"Berdasarkan ketentuan di dalam tata tertib DPRD, pembentukan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan berdasarkan keputusan DPRD," katanya. 

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, fraksi yang telah terbentuk agar dapat mengkoordinasikan kegiatan kepada anggotanya. Selain itu bertanggungjawab mengevaluasi kinerja anggota serta melaporkan hasil evaluasi kepada publik.*

Tags

Terkini