nasional

Google akui terjadi pemalsuan data Google Bisnis di sejumlah hotel di Indonesia

Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:25 WIB
Logo Google. (REUTERS/ANDREW KELLY)

HARIAN MERAPI - Google membenarkan adanya temuan pemalsuan data Google Bisnis dari hotel-hotel di Indonesia yang terjadi sejak Minggu (11/8).

Google dalam keterangannya di platform media sosial X dengan akunnya @googleindonesia, Selasa (13/8/2024) menyatakan bahwa tim Google sedang bekerja untuk menangani masalah tersebut.

"Kebijakan kami dengan jelas menyatakan bahwa usulan perubahan dari pengguna harus berdasarkan informasi yang sebenarnya dan tim kami bekerja sepanjang waktu untuk melawan aktivitas yang melanggar kebijakan," demikian bunyi pernyataan Google di X, seperti dilansir Antara.

Dalam pernyataan tersebut Google menyebutkan memang ada masalah teknis yang terjadi sehingga berdampak pada perubahan informasi di sejumlah profil Google bisnis.

Baca Juga: Usai Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartaro Mundur, DPD Partai Golkar Sukoharjo Tunggu Putusan DPP Terkait Rekomendasi pada Pilkada Sukoharjo

Saat ini Google tengah mencoba menerapkan perbaikan untuk mencegah terjadinya kejadian yang serupa.

Tidak hanya itu, Google juga berkomitmen memulihkan informasi akurat dari profil-profil bisnis yang terdampak.

Sebelumnya, pada Senin (12/8), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan adanya pemalsuan data pada akun Google Bisnis yang menimpa sejumlah hotel di berbagai wilayah Indonesia pada Minggu (11/8).

Ketua Umum PHRI Hariyadi BS Sukamdani menyatakan bahwa peretasan ini terjadi di sejumlah daerah, termasuk Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan wilayah lainnya.

Baca Juga: Menuju Pilkada Pati 2024, Diperkirakan Akan Muncul Nama Baru Bacawabup yang Merupakan Kepala Desa

"Terjadi di sejumlah wilayah, tadi dilaporkan di Jawa Timur itu 92 hotel terdampak, Jawa Tengah 156 hotel, di Lampung delapan hotel, dan masih kita kumpulkan terus data-data di wilayah lainnya," kata Hariyadi dalam jumpa pers yang diikuti secara daring, Senin.

Menanggapi insiden ini, Badan Pengurus Pusat (BPP) PHRI berencana untuk segera melapor kepada pihak kepolisian, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Laporan ini akan dilakukan oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) serta Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI melalui Polda dan Polres setempat.

Baca Juga: Usai Liga Perkutut Prabukusumo Jogja, Kung Mania Antusias Ikut Ngerek Bareng dan Disediakan Tongseng Kambing

Hariyadi menilai kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan penipuan bagi konsumen yang tidak waspada. Bahkan, dilaporkan di Jawa Tengah terdapat 10 konsumen yang menjadi korban penipuan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB