sleman

Sebanyak 31 pelaku Curanmor di wilayah DIY berhasil diungkap polisi selama Operasi Curanmor Progo 2024

Rabu, 24 Juli 2024 | 17:55 WIB
Pelaku curanmor saat digelandang ke Polda DIY (Dok. Polda DIY)

HARIAN MERAPI - Sebanyak 31 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah DIY, diungkap polisi. Mereka ditangkap selama Operasi Curanmor Progo-2024 yang dilakukan pada 5-18 Juli 2024.

"Puluhan pelaku ini kami ditangkap dari 21 kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polda DIY," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Fx Endriadi SIK, di Polda DIY, Rabu (24/7/2024).

Saat menjalankan aksinya, dijelaskan Endriadi, beberapa pelaku bekerja secara kelompok ada juga yang melakukan aksinya sendirian. Kemudian, hasil motor curian tersebut dijual melalui media sosial.

Baca Juga: PSS Sleman Lakukan Evaluasi Intensif di Setiap Lini Jelang Bergulirnya BRI Liga 1, Jadwalkan Uji Coba

"Pelaku ada beberapa yang kelompok, perorangan, residivis dan ada juga yang baru pertama kali beraksi," katanya.

Selanjutnya sepeda motor hasil curian oleh pelaku dijual dan diiklankan melalui media sosial. Harganya pun bervariasi tergantung dengan jenis kendaraan, biasanya mereka beraksi di rumah, kos, jalan, kantor dan penginapan.

"Modus pelaku yakni merusak dengan kunci T, kunci yang masih menempel dan mencongkel kunci motor," tandasnya.

Baca Juga: Mantan Sekjen Kemenhan dan 208 Ketua RW Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Salatiga di Alun-Alun Salatiga, Dalam Rangka Ini

Endriadi menambahkan, bahwa pelaku tidak semuanya merupakan warga Yogya, namun sebagian besar memang warga Yogya. Bisanya para pelaku ini beraksi pada jam-jam siang, malam dan dini hari.

"Ada 13 orang dari luar Yogya diantaranya dari beberapa kota di Jawa Tengah maupun di Jawa Barat, 18 orang lainnya merupakan warga Yogya," ucapnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita 45 barang bukti yang diamankan, di antaranya mobil, sepeda motor, STNK, BPKB. Kendati demikian, polisi masih terus mengembangkan kasus pencurian ini.(*)

Tags

Terkini