nasional

Begini modus operator dan manajer SPBU jual BBM oplosan, lagi-lagi masyarakat yang dirugikan

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:55 WIB
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan penjualan BBM di SPBU, Kamis (28/3/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

HARIAN MERAPI - Direktur Tidak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin mengungkap adanya tindak pidana penyimpangan oleh operator dan manajer SPBU menjual BBM Pertalite yang dicampur perwarna menjadi warna menyerupai Pertamax.

Nunung menyebutkan ada ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dengan jumlah SPBU yang melakukan kecurangan ada empat.

"Jadi sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama," kata Nunung.di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Keempat SPBU itu berada di wilayah Cimanggis-Depok, Kebun Jeruk-Jakarta Barat, dan Banten, Depok dan Karang Tengah serta Pinang Kota-Banten.

Baca Juga: Polresta Sleman Gandeng F KAMY Edukasi Miras Oplosan dan Klitih di Sekolah, Ini Tujuannya

Dalam penanganan perkara ini, kata Nunung, Subdit III Dittipidter telah membuat atau menerbitkan tiga laporan polisi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka, serta menyita barang bukti.

Adapun para tersangka, yakni RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) selaku manajer SPBU, DM (41) selaku manejer dan pengawas, RI (24) dan (AH).

"Barang bukti yang kami sita sejumlah total dari empat SPBU ini ada 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di empat tangki pendam SPBU tersebut," katanya seperti dilansir Antara.

Rincian barang bukti tersebut, dari SPBU Karang Tengah 9.004 liter, SPBU Pinang Kota, Tangerang 3.700 liter, SPBU Kebun Jeruk 6.814 litee, dan SPBU Cimanggis Kota Depok 9.528 liter.

Baca Juga: Pilkada 2024 Karanganyar, Tani Merdeka Siap Dukung Calon Bupati Pahlawan Petani

"Selain itu kami juga menyita sampel masing-masing yakni lima liter BBM Pertalite yang sudah dicampur zat pewarna sehingga menyerupai Pertamax," kata Nunung.

Penyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.

Selain itu, menyita dokumen pemesanan atau DO dan penjualan BBM, serta alat komunikasi yang hasil penjualan BBM dengan total penjualan 111.552.000 liter.

Perbuatan ini dilakukan pelaku sejak Januari 2023 sampai Januari 2024, diperkirakan dari kecurangan atau penyimpangan ini pelaku sudah mendapatkan keuntungan lebih dari Rp2 miliar.

Baca Juga: PSS Sleman Siap Hadapi Madura United pada BRI Liga 1 Besok, Gabungnya Hokky Caraka Belum Dipastikan

"Motif dari para pelaku untuk adalah ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya," ungkap Nunung.

Pelaku mendapat keuntungan dari penjualan Pertalite yang diubah menjadi Pertamax. Jika Pertalite harga jual Rp10.000, setelah diubah warna menyerupai Pertamax dijual dengan harga Rp12.950 per liter.

"Jadi ada disparitas harga hampir Rp 3000 atau tepatnya Rp2950 rupiah," ujar Nunung.(*)

 

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB