Pengguna jalan juga diimbau untuk menjaga fasilitas dan beristirahat secukupnya di lokasi peristirahatan (rest area).
Jika rest area penuh, pengguna jalan juga dapat memanfaatkan tempat istirahat di luar jalan tol, untuk kemudian kembali masuk tanpa tambahan biaya.
Dalam kondisi cuaca hujan, pengguna jalan juga diimbau untuk menjaga batas kecepatan maksimal 70 km per jam.(*)