nasional

Kepala OIKN : Tidak ada penggusuran yang semena-mena dalam proyek pembangunan IKN

Senin, 18 Maret 2024 | 21:25 WIB
Arsip foto - Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara di Kaltim. ( ANTARA/HO-Kementerian PUPR)

HARIAN MERAPI - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono menegaskan, tidak ada penggusuran yang dilakukan oleh OIKN kepada warga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terkait proyek pembangunan IKN.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang menanggapi pertanyaan politisi PAN Guspardi Gaus dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan OIKN di Jakarta, Senin (18/3/2024).

Gaus meminta klarifikasi Bambang atas pemberitaan di media terkait surat OIKN kepada 200 warga di Kecamatan Sepaku yang meminta mereka membongkar bangunan mereka di lokasi pembangunan IKN.

“Tidak ada penggusuran yang semena-mena. Saya sebagai warga Sepaku —KTP saya dan istri sudah menjadi warga Sepaku—melihat mereka sebagai warga saya, sehingga kalau ada sesuatu yang tidak berpihak kepada mereka, pada tempatnyalah saya untuk memberikan ruang kepada mereka,” kata Bambang seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Tiga Hari Hilang Hanyut Diterjang Banjir, Dua Santriwati Ditemukan Tim SAR Gabungan di Grobogan Jateng Dalam Kondisi Meninggal

Bambang menjelaskan bahwa keributan yang terjadi beberapa waktu lalu diharapkan menjadi yang terakhir. Apa yang dilakukan OIKN adalah untuk menjaga tata ruang yang baik di kawasan tersebut.

“Bapak, ibu bisa melihat bagaimana euforia pembangunan di kawasan ini, sehingga ada kecenderungan mereka yang membangun tidak mengikuti aturan yang ada. Jadi, izinkan kami tetap menata sesuai tata ruang dan tentu saja itu tidak termasuk apa yang diwartakan sebagai penggusuran. Saya kira kami jauh dari kata penggusuran,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan rencananya untuk mengembangkan salah satu daerah di lokasi pembangunan yang akan difungsikan sebagai living museum heritage.

Baca Juga: Patut Dicontoh! Seorang Warga di Sukoharjo Ajukan Pencoretan Sebagai Penerima Bantuan Beras CPP, Jatah Sebelumnya Dibagikan ke Warga Tak Mampu

Menurutnya, daerah yang merupakan wilayah masyarakat adat itu awalnya akan dipindahkan karena proyek pengendalian banjir. Namun, melalui diskusi dan sosialisasi yang baik, solusi teknologi ditemukan sehingga masyarakat adat yang tinggal di sana tidak perlu dipindahkan.

“Ini akan menjadi salah satu kawasan percontohan bagaimana kami memperlakukan saudara-saudara kita di lapangan. Bagaimana mereka bisa hidup lebih baik, lebih sejahtera, itu yang kami carikan.

Kalau dari mereka akan ada membuka usaha, akan kami sediakan tempatnya tapi itu akan kami tata dengan satu kawasan yang benar-benar humanis. Itu janji kami,” pungkas Bambang.(*)

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB