sleman

F-KAMY sebut pedagang miras makin banyak di Sleman, ada yang beromset Rp 45 juta perbulan

Sabtu, 9 Maret 2024 | 14:45 WIB
Ketua F-KAMY (tengah) saat menunjukan jenis miras oplosan yang beredar di Sleman (Foto: samento sihono)


HARIAN MERAPI-Berdasar penelitian Forum Komunikasi Anti Miras Yogyakarta (F-KAMY), ada sebanyak 200 penjual minuman keras (miras) oplosan tersebar di seluruh kapanewon di Sleman. Tidak tanggung-tanggung, setiap pedagang mendapat omset Rp 45 juta perbulan.

Rinciannya, satu penjual bisa menjual 30 botol perhari, belum jika akhir pekan atau pertandingan sepakbola, juga acara-acara besar akan mengalami kenaikan. Dalam sehari, penjual mendapat omset Rp 1,5 juta perhari.

Sehingga kalau ditotal perputaran uang di seluruh kapanewon Sleman mencapai Rp 9 miliar perbulan. Hal itu disampaikan ketua Forum Komunikasi Anti Miras Yogyakarta (F-KAMY) Dyah Puspitasari, Jumat (9/3).

Menurut Dyah, penelitian dilakukan beberapa waktu terakhir dengan menemui penjual di beberapa tempat dan mantan penjual. Mereka menjual miras oplosan, seperti gedhang kluthuk, sari jahe, hingga sari salak.

Baca Juga: Perda parkir disahkan, Dishub Sukoharjo siap tindak tegas parkir liar: sanksinya dig paksaembok hingga kendaraan dipindah

Mudahnya mendapat miras oplosan, diduga menjadi salah satu penyebab maraknya kembali aksi kejahatan jalanan yang kerap disebut klitih khususnya di Sleman. Di sisi lain, miras oplosan merugikan kesehatan dan pajak daerah.

Dari hasil investigasi, pengecer ini mendapatkan miras dengan dua cara yakni memproduksi sendiri dan mengambil dari penyetor. Rantai distribusi ini juga diharapkan menjadi perhatian penegak hukum.

"Tuntutan kami, pemerintah serius memperhatikan peredaran miras oplosan dan ilegal. Menindak tegas dengan hukuman yang memberikan efek jera," katanya.

Lanjut Dyah, selama ini perda yang dipakai Perda Sleman nomor 8 tahun 2019, tipiring denda Rp 5 juta dan selesai. Perda DIY 12 tahun 2015 juga demikian, harus diperberat hukumannya agar menimbulkan efek jera.

Dalam waktu dekat menurut Puspita, F-KAMY akan melakukan audiensi dengan pemerintah Kabupaten Sleman untuk menangani persoalan miras oplosan ini. Apalagi momen ini bertepatan dengan jelang Bulan Ramadhan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo 10 Maret 2024: menyalahkan diri sendiri karena tidak mengatakan perasaan yang sebenarnya padahal ada kesempatan

"Penjual miras oplosan semakin hari semakin banyak. Miras oplosan ini harganya murah, tapi tidak tahu efek buruknya seperti apa. Hal ini yang kami desak untuk segera diambil langkah tegas," pungkasnya.*

 

Tags

Terkini