sleman

Mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, FI embat HP milik jamaah yang tertidur di masjid

Kamis, 25 Januari 2024 | 18:25 WIB
Pelaku pencurian handphone (Foto : Istimewa)

HARIAN MERAPI - Mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, seorang pemuda berinisial FI (23) warga Panggungsari, Sariharjo, Ngaglik, nekat melakukan pencurian handphone milik GY yang tertidur di masjid wilayah Kalasan.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Risky Adrian SIK.MH, saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2024) membenarkan peristiwa itu. Pencurian itu terjadi Jumat (1/12) sekira jam 22,30 WIB. Korban kehilangan handphone seharga Rp 3,9 juta.

"Benar kejadian itu, saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Polsek Kalasan," kata AKP Adrian.

Pencurian itu berawal saat korban setelah ibadah korban tidur di masjid. Saat itu, handphone ditaruh di samping kanan, selanjutnya sekira pukul 12 malam, korban dibangunkan petugas keamanan rumah sakit.

Baca Juga: Polsek Tegalrejo Yogyakarta Amankan Kakek-kakek Pesepeda yang Suka Menendang Pengendara Sepeda Motor, Video Aksinya Sempat Viral

"Korban dibangunkan untuk menyopir ambulan karena ada korban laka lantas. Saat bangun, korban mencari handphone namun sudah tidak ada ditempat," jelasnya.

Sadar menjadi korban pencurian, korban langsung melapor ke Polsek Kalasan. Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.

Hasilnya, Senin (15/1) petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Tidak mau buruannya lepas, polisi lantas melakukan penangkapan di Daerah Janti, Caturtunggal, Depok. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.

"Kita masih kembangkan kasus ini apakah masih ada TKP lainnya. Pengakuannya baru pertama melakukan pencurian," pungkasnya.(*)

Tags

Terkini