kulonprogo

Polres Kulon Progo Berikan Sanksi untuk Delapan Anggotanya, di antaranya Karena Perselingkuhan

Jumat, 29 Desember 2023 | 15:30 WIB
Jumpa pers akhir tahun 2024 di Mapolres Kulon Progo termasuk menjelaskan sanksi terhadap 8 anggota Polres Kulon Progo karena berbagai kasus. (Amin Kuntari)

Sedangkan data kejadian gangguan keamanan sepanjang 2023 didominasi kasus curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 69 kasus dan penipuan sebanyak 53 kasus.

Kemudian terkait pengungkapan kasus narkoba di Kulon Progo, pada tahun ini sebanyak 60 kasus, menurun dari tahun lalu 64 kasus.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni ganja 1,3 gram, shabu 3,15 gram, psikotropika golongan IV sebanyak 311 butir, miras 159 botol dan Pil Yarindo 3.234,5 butir.

Baca Juga: Pengunjung Kawasan Gumaton Yogyakarta Dibatasi 250 Ribu Orang saat Malam Tahun Baru, Ini Penjelasan Polda DIY

Dengan masih banyaknya penggunaan miras dan obat-obatan terlarang tersebut, diharapkan masyarakat berperan memberikan edukasi tentang bahaya penggunaan narkoba.

Kasat Lantas Polres Kulon Progo, AKP Johan Rinto Damarjati menyebut, jumlah pelanggaran lalu lintas sepanjang 2023 sebanyak 7.212 pelanggaran atau mengalami kenaikan dari tahun 2022 yakni 6.326 pelanggaran.

Sebagai dampaknya, jumlah teguran yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas juga mengalami kenaikan, yakni pada tahun lalu 7.022 teguran menjadi 19.803 teguran pada tahun ini.

Baca Juga: Soal perlindungan warga sipil di Gaza, ini pecakapan antara Menhan AS dengan Menhan Israel

"Tercatat, selama 2023 terjadi 848 kecelakaan lalu-lintas dengan korban meninggal dunia 60 orang. Jumlah ini menurun dari tahun lalu yang mencapai 958 kejadian dengan korban meninggal dunia 89 orang," jelasnya. *

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB