temanggung

RAPBD 2024 Kabupaten Temanggung Diusulkan Rp 2,1 Triliun, Ini Rincian Sumber Pendapatan

Jumat, 17 November 2023 | 15:50 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto. (Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Penjabat Bupati Temanggung Hari Agung Prabowo mengajukan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) penetapan tahun 2024 pada sidang paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (17/11/2023).

Penjabat Bupati Temanggung Hari Agung Prabowo mengatakan RAPBD 2024 untuk anggaran pendapatan sebesar Rp 2,158 triliun, bertambah Rp 181,9 miliar atau naik 9,21 persen dibandingkan dengan pendapatan tahun 2023.

"Estimasi anggaran pendapatan tersebut merupakan perkiraan pencapaian kinerja pendapatan," kata Hari Agung Prabowo.

Baca Juga: Usai Kalah dari Irak pada Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Janji Bangkit di Laga Berikutnya

Dia merinci untuk PAD sebesar Rp 315 miliar yang terdiri pajak daerah Rp 74,1 miliar, retribusi daerah Rp 10,6 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp22 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 208,3 miliar.

Dia mengatakan pendapatan transfer direncanakan Rp 1,843 triliun yang terdiri pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 1,712 triliun dan pendapatan transfer antar daerah Rp 130 miliar.

Anggaran belanja kata dia direncanakan Rp 2,290 triliun yang terdiri dari belanja operasional Rp 1,496 triliun, belanja modal Rp 383 miliar, belanja tidak terduga Rp 4,85 miliar dan belanja transfer Rp405,2 miliar.

Baca Juga: Begini cara KY memantau persidangan perempuan yang berhadapan dengan hukum.

Dia menyampaikan pembiayaan daerah untuk 2024 terdiri dari penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp 132 miliar.

Penerimaan pembiayaan ini terdiri dari sisa lebih anggaran (Silpa) tahun 2023 sebesar Rp 112 miliar dan pencairan dana cadangan Rp20 miliar.

Ketua DPRD Yunianto mengatakan DPRD akan membahas secara maraton RAPBD Penetapan 2024 yang disampaikan eksekutif. Target pada 29 November sudah selesai untuk kemudian ditetapkan dalam sidang paripurna.

Baca Juga: Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono didakwa terima gratifikasi Rp50,2 miliar, ini sangkaanya

"Kami akan membahas bersama eksekutif dan sesuai perencanakan target pada akhir November ini bisa disahkan," kata dia. *

Tags

Terkini