nasional

Mahfud MD jadi cawapres Ganjar, OSO setuju karena ini alasannya

Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:30 WIB
Tangkapan layar Menkopolhukam Mahfud MD (tengah), Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), dan Wakil Ketum Hanura sekaligus Wakil Ketua TPN Ganjar Pranowo Benny Rhamdani (kiri)di kediaman OSO, Jakarta, Selasa (17/10). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi.)



HARIAN MERAPI - Siapa bakal nama cawapres yang akan mendampingi Ganjar Pranowo masih belum diumumkan PDI Perjuangan.


Namun beredar kencang nama yang diusulkan sebagai bakal cawapres Ganjar adalah Mahfud MD yang kini menjabat Menkopolhukam.


Terkait nama tersebut, Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku setuju .
"Ya udah saya setuju Mahfud lah," kata OSO kepada awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto panggil Gibran, terkait soal ini

Awalnya, OSO menyebutkan ada beberapa nama bakal cawapres Ganjar yang menguat antara lain Mahfud MD, Sandiaga Uno, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Kendati demikian, sudah ada satu nama yang dipilih untuk mendampingi Ganjar.

"Ini kan ada tiga calon nih, nah, yang pasti yang disetujui satu," ujarnya.

Ia pun lantas bertanya siapa sosok bakal cawapres Ganjar yang ingin diberitahukan kepada media. Awak media pun serentak menyorakkan nama Mahfud yang diprediksi sebagai cawapres pendamping Ganjar.

OSO pun menyetujui sosok Mahfud sebagai bakal cawapres pendamping Ganjar.

Baca Juga: DPC PDI Perjuangan Kota Yogya optimis Ganjar Pranowo menang Pilpres 2024, ini alasannya

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Saat Erick Thohir mengunggah foto bareng Prabowo, Netizen pun ramai-ramai menyebut: Adem

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.*

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB