HARIAN MERAPI - Tim penasihat hukum Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin limpo (SYL), Ervin Lubis menyatakan bahwa kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan penyidik KPK pada Rabu 11 Oktober 2023.
SYL tidak menghadiri pemeriksaan karena menjenguk ibunya di Makassar yang sedang sakit. Meski begitu Syahrul menyatakan tetap menghormati proses hukum.
"Saya menghormati KPK. Namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," tulis SYL dalam keterangan yang disampaikan tim kuasa hukumnya Ervin, Rabu (11/10/2023).
Dalam keterangan tertulis tersebut, SYL terpaksa harus pulang kampung untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit. Kata Syahrul, sebagai anak hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini.
Berdasarkan surat keterangan itu, tim penasihat SYL akan membawa surat itu ke KPK untuk permohonan terkait penjadwalan ulang pemeriksaan. Sebab kliennya tidak akan lari dari pemeriksaan dan tetap memenuhi panggilan KPK setelah menemui ibunya berusia 88 tahun yang kini sedang sakit.
"Surat keterangan ini disampaikan bahwa pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyelidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif," katanya.
Baca Juga: Diskusi Publik Ngobrolin Pintar: Transformasi PSSI dinilai sukses, Erick Thohir layak maju Cawapres
Untuk diketahui, SYL dijadwalkan menghadiri pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi.
"Beliau tadi sudah ada di dalam (rumah). Kondisi nenek kami yah namanya juga orang tua. Kami mewakili keluarga memohon teman-teman untuk memberikan semacam privasi kepada keluarga, kebetulan nenek kami sementara sakit di dalam," ujar keponakan SYL, Devo Khadafi.
Ia menegaskan, kendati pamannya sedang menghadapi persoalan hukum saat ini, namun pihak keluarga selalu mendukung apapun hasilnya nanti.
Selain itu, pamannya telah berkomitmen untuk mengikuti proses hukum termasuk menghadiri panggilan KPK sebagai saksi.
Baca Juga: Begini Rekor Pelatih Baru PSS Sleman Baru Bertrand Crasson Saat Menjadi Pelatih
"Pak Syahrul telah berkomitmen dan akan mengikuti semua proses hukum yang akan dilewati beliau," tuturnya kepada awak media yang berkumpul di kediaman orang tua SYL diketahui mantan Gubernur Sulsel dua periode itu.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan SYL sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi tiga cluster di Kementerian Pertanian (Kementan).