Lucky Hakim dipanggil Bareskrim terkait Al Zaytun, ini perannya

photo author
- Jumat, 14 Juli 2023 | 12:00 WIB
 Lucky Hakim  (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Lucky Hakim (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)


HARIAN MERAPI - Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim sering tampil dalam video Ponpes Al Zaytun.


Namun sejauh mana keterlibatan Lucky Hakim di Ponpes pimpinan Panji Gumilang ini masih ditelusuri.


Berkenaan hal itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Jumat, memanggil Lucky Hakim untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.

Baca Juga: Buku-buku karya mahasiswa menjadi kontribusi berharga dalam gerakan literasi media, apa saja definisinya

Pemanggilan ini dibenarkan oleh Lucky Hakim bahwa dirinya hari ini akan datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Betul (dipanggil), Insyaallah saya hadir," kata Lucky kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Dalam surat panggilan pertama, Lucky Hakim dijadwalkan untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Tolak Munaslub, DPD Golkar se-Indonesia Satu Komando Airlangga Hartarto 

Lucky Hakim saat menjabat Wakil Bupati Indramayu pernah tersorot kamera hadir dalam perayaan Idul Fitri di Ponpes Al Zaytun dan ikut menyanyikan lagu Yahudi, Havenu Shalom Aleichem, berbahasa Ibrani yang dipimpin Panji Gumilang.

 

Penyidikan dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terus bergulir. Pada Kamis (13/7), penyidik meminta keterangan sejumlah saksi ahli, yakni saksi ahli ITE, sosiologi, dan agama.
 
Panji Gumilang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 156 A tentang Penistaan Agama. Namun, dari hasil gelar perkara tambahan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum menemukan dugaan pelanggaran pidana Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X