Petualangan si kembar berakhir. Penipu reseller ponsel itu ditangkap di M Town Residence Gading Serpong

photo author
- Selasa, 4 Juli 2023 | 22:25 WIB
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat melakukan penangkapan tersangka penipuan reseller ponsel Rihana dan Rihani di M Town Residence Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4/7/2023)  (ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya )
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat melakukan penangkapan tersangka penipuan reseller ponsel Rihana dan Rihani di M Town Residence Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4/7/2023) (ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya )

HARIAN MERAPI - Petualangan si kembar Rihana dan Rihani berakhir sudah. Mereka dibekuk Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Si kembar tersangka penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali), berhasil ditangkap di M Town Residence Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023).

"Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: UMY Career Fair 2023 digelar 2 hari, hadirkan perusahaan-perusahaan terkemuka

Namun Hengki belum menyampaikan kronologi penangkapan si kembar, dalam keterangannya dia hanya menyampaikan keduanya saat ini sedang menuju ke Polda Metro Jaya.

"Saat ini tengah di perjalanan ke Polda Metro Jaya," ucap Hengki.

Keduanya akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memasukkan si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan reseller ponsel iPhone.

Baca Juga: Johnny Plate sebut pengadaan BTS bukan keinginan pribadi, tetapi pelaksanaan dari arahan Presiden Jokowi

"Sudah (diterbitkan DPO)," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/6).

Panjiyoga menjelaskan polisi terus menelusuri keberadaan dua tersangka itu lantaran diduga masih bersembunyi dari kejaran polisi.

“Masih kita lidik keberadaan Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar ngumpet,” katanya.

Panjiyoga juga memastikan kedua buronan masih di Indonesia setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X