Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

photo author
Sutriono, Harian Merapi
- Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB
Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho bersama puluhan tokoh berkumpul di Jakarta Timur, Selasa (14/4/2026), untuk melanjutkan gagasan Try Sutrisno terkait dorongan kembali ke Pancasila dan UUD 1945.  (Foto: Dok. Istimewa)
Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho bersama puluhan tokoh berkumpul di Jakarta Timur, Selasa (14/4/2026), untuk melanjutkan gagasan Try Sutrisno terkait dorongan kembali ke Pancasila dan UUD 1945. (Foto: Dok. Istimewa)

HARIAN MERAPI - Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan Angkasa Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2026), untuk melanjutkan gagasan Try Sutrisno terkait dorongan kembali ke Pancasila dan UUD 1945. Pertemuan tersebut menjadi ruang konsolidasi sejumlah pihak yang sepakat meneruskan pemikiran almarhum mengenai arah ketatanegaraan Indonesia.

Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya dr Zulkifli S Ekomei, Yudhie Haryono, Ichsanudin Noorsy, Wati Imhar, Hardjuno Wiwoho, serta politisi Partai Ummat Gamari Soetrisno. Hadir pula anak kedua almarhum, Taufik Dwicahyono (Cheppy), yang menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari upaya meneruskan amanat sang ayah.

“Tentu, niat kami kumpul di sini karena punya niat untuk meneruskan apa yang sudah diperjuangkan Pak Try Sutrisno untuk kembali ke Pancasila dan UUD 1945 asli,” kata dr Zulkifli usai acara.

Baca Juga: Heboh pengadaan 25.644 motor listrik oleh BGN, begini sikap KPK

Ia menjelaskan, pertemuan ini merupakan hasil dari rangkaian sosialisasi yang selama ini dilakukan di berbagai daerah untuk menjelaskan dampak perubahan UUD 1945 dan pentingnya kembali ke naskah asli.

Menurutnya, forum tersebut mempertemukan orang-orang yang selama ini bekerja secara sistematis tanpa mencari panggung.

“Kalau ini diorganisir dengan baik, akan menjadi kekuatan alternatif untuk menyelamatkan Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Tiga Prajurit TNI AD Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Tewasnya Kacab Bank

Usai acara, Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho menjelaskan, gagasan kembali ke UUD 1945 tidak bisa dilepaskan dari absennya haluan negara sejak dihapuskannya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ia menyebut ketiadaan arah pembangunan jangka panjang membuat kebijakan negara cenderung berubah setiap pergantian pemerintahan.

“Ketika tidak ada GBHN, arah pembangunan menjadi tidak konsisten. Setiap lima tahun bisa berubah sesuai kepentingan politik masing-masing kekuasaan,” kata Hardjuno.

Ia menilai kondisi tersebut berdampak pada pengelolaan fiskal negara yang tidak sepenuhnya difokuskan untuk pembangunan jangka panjang. Menurutnya, anggaran negara kerap terserap untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek yang berkaitan dengan kepentingan kekuasaan, kepentingan elektoral, sehingga tidak optimal dalam mendorong kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Tiga prajurit TNI gugur di Lebanon, begini sikap Presiden Prabowo

“Ribuan triliun selama 5-10 tahun habis untuk program demi kepentingan elektoral bukan desain panjang bangsa seperti dulu ada GBHN,” tandasnya.

Hardjuno juga mengungkapnya pentingnya tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, serta perlunya penguatan kembali fondasi konstitusi agar kebijakan publik tidak mudah terdistorsi oleh kepentingan sesaat.

Menurutnya, gagasan kembali ke UUD 1945 harus dilihat sebagai upaya untuk menghadirkan kembali arah negara yang jelas melalui haluan pembangunan nasional, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip konstitusional.

"Tujuannya adalah menjaga keutuhan NKRI sekaligus memastikan negara punya arah yang pasti untuk kesejahteraan rakyat. Negara tidak boleh berjalan tanpa kompas,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ikan sapu-sapu, Pram dan ekosistem lingkungan

Selasa, 14 April 2026 | 16:00 WIB
X