Wakil Ketua Komisi IX DPR RI usul dana MBG diberikan langsung ke orang tua

photo author
- Selasa, 23 September 2025 | 20:25 WIB
Siswa membawa paket makanan bergizi gratis di SMPN 1 Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (23/9/2025). Pemprov Jawa Timur menyatakan pada 19 September lalu, pelaksanaan program strategis pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dirasakan oleh 2,7 juta masyarakat penerima manfaat dari 10 juta penerima  (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Siswa membawa paket makanan bergizi gratis di SMPN 1 Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (23/9/2025). Pemprov Jawa Timur menyatakan pada 19 September lalu, pelaksanaan program strategis pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dirasakan oleh 2,7 juta masyarakat penerima manfaat dari 10 juta penerima (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

HARIAN MERAPI - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengusulkan agar dana Makan Bergizi Gratis (MBG) diberikan langsung kepada orang tua, terutama untuk mencegah terjadinya keracunan.

"Kalau saya kemarin menawarkan opsi dikembalikan ke sekolah, ya karena beberapa faktor tadi. Tetapi, opsi kedua adalah opsi memberikan kepada orang tuanya secara langsung," ujar Charles kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Menurut dia, pemberian dana MBG kepada orang tua itu akan bernilai efektif untuk meningkatkan kualitas implementasi program tersebut, karena orang tua menginginkan segala yang terbaik bagi anak, termasuk yang berkenaan dengan gizi.

"Saya punya keyakinan bahwa orang tua murid pasti ingin yang terbaik bagi anak-anaknya. Ya enggak mungkin juga mereka tidak menyediakan makanan yang memiliki gizi yang baik, yang disukai oleh anaknya, sehingga ini adalah opsi yang bisa segera dipertimbangkan," ujar dia seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Program ketahanan pangan, Rutan Salatiga panen lele dan terong

Ia berpandangan langkah itu juga bermanfaat untuk mempercepat serapan anggaran MBG.

"Apalagi, kalau Badan Gizi Nasional (BGN) salah satu targetnya adalah untuk mengejar serapan. Kalau kita lihat per bulan Agustus, serapan anggaran di BGN kan baru 18,6 persen, sehingga 3,5 bulan waktu yang menurut saya tidak cukup untuk bisa menghabiskan 82 persen," ujar dia.

Sebelumnya pada Senin (22/9), Badan Gizi Nasional menyampaikan siap membentuk tim investigasi yang terdiri atas ahli kimia, ahli farmasi, hingga ahli kesehatan untuk mempercepat penanganan kasus keracunan akibat Makan Bergizi Gratis.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menyatakan tim tersebut dibentuk sebagai opsi kedua, mengingat untuk kasus keracunan, BGN tidak bisa langsung memberikan justifikasi, karena harus menunggu hasil investigasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang membutuhkan waktu cukup lama.

Baca Juga: Dialog Budaya Malam Sabtu Kliwon Babar Karawitan dan Macapat Cengkok Pakualaman

"Jadi, kami membentuk tim investigasi ini sebagai second opinion. Sebelum hasil dari BPOM keluar, kami sudah bisa mengira-ngira apa yang menjadi penyebab anak-anak ini sakit, apakah betul karena keracunan, alergi, atau hal-hal lain," katanya.

Nanik menjelaskan untuk di kota besar seperti Jakarta misalnya, hasil investigasi dari BPOM biasanya membutuhkan waktu empat hari sampai satu minggu, sementara di daerah, seringkali tim harus harus pergi ke daerah lain untuk meneliti penyebab keracunannya.

"Itu butuh waktu kira-kira 14 hari paling cepat, sedangkan selama waktu itu tentu kan simpang siur informasi. Nah, tim investigasi nanti akan kami bentuk terdiri atas ahli kimia, farmasi dan juga teman-teman yang mempunyai profesi di bidang kesehatan, jadi ini untuk mempercepat temuan kira-kira sambil menunggu hasil BPOM," paparnya.

Ia menegaskan langkah tersebut ditempuh agar pemerintah dan pihak-pihak terkait segera bisa mengambil tindakan-tindakan perbaikan, baik itu perbaikan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun pengobatan pasien apabila memang memerlukan penanganan lebih lanjut.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X