Kencang Gaung 17+8 Tuntutan Rakyat di Medsos, Yusril: Pemerintah Respons Positif, Mustahil Mengabaikan

photo author
- Kamis, 4 September 2025 | 21:00 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah memberikan respon positif terkait tuntutan rakyat. ( Instagram/yusrilihzamhd)
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah memberikan respon positif terkait tuntutan rakyat. ( Instagram/yusrilihzamhd)

HARIAN MERAPI - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat yang kini tengah menggaung kencang di media sosial.

Unggahan yang berisi tentang rangkuman tuntutan rakyat itu, menurut Yusril telah mendapat respon positif dari pemerintah.

“Sebagai tuntutan rakyat, Pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil Pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis, 4 September 2025.

Baca Juga: Nadiem Makarim Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru oleh Kejagung dalam Kasus Korupsi Chromebook

Mengenai hukum dan HAM, ia memastikan bahwa pemerintah akan menegakkan dan menjalankan hukum dengan adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM.

Hal tersebut, kata Yusril, sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo agar aparat mengambil langkah hukum tegas bagi yang melanggar.

Yusril juga menyinggung tentang penyampaian aspirasi dari rakyat yang dijamin haknya oleh Undang Undang, asalkan tidak diiringi dengan kekerasan.

“Rakyat yang demo berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi,” kata Yusril.

Baca Juga: Sebanyak 8 jasad korban heli jatuh di hutan Kalsel berhasil dikumpulkan tim SAR

“Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan mereka yang menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan,” imbuhnya.

Dari sisi transparansi, Yusril menjabarkan bahwa ada asas praduga tak bersalah yang diberlakukan dan pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan penasihat hukum.

Tak hanya untuk oknum peserta aksi yang membuat kericuhan, tindakan tegas bagi yang melanggar juga berlaku kepada aparat.

Baca Juga: Wasekjen GP Ansor dipanggil KPK sebagai saksi kasus kuota haji

“Kalau hal-hal seperti ini dilanggar, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri. Komitmen ini sangat penting agar keadilan ditegakkan,” kata mantan Ketum Partai Bulan Bintang itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X