Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas mengatakan, pihaknya telah mendata warga yang ditahan dan diberikan pembinaan sebelum akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Kebijakan itu diambil setelah melalui berbagai pertimbangan di mana salah satunya anak-anak ini adalah aset bagi generasi penerus bangsa.
"Atas permintaan dari Bapak Bupati, para pelajar khususnya yang telah diamankan usai kegiatan unjuk rasa kemarin, kami kembalikan kepada pihak keluarga, kepala desa, dan kepala sekolah masing-masing," ujarnya.
Dari 99 peserta unjuk rasa yang diamankan, sebanyak 98 orang dibebaskan, sedangkan satu orang masih dalam penyelidikan karena kedapatan membawa dua buah bom molotov saat unjuk rasa.
Baca Juga: Begini Straegi Direktur Utama BRI Hery Gunardi untuk Dukung Profitabilitas Jangka Panjang
“Kami meminta agar seluruh pihak mampu menjaga situasi kondusif dan tidak mudah terpancing ke hal-hal yang menjurus kepada tindakan negatif maupun anarkis,” tegasnya. *