Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas dipanggil KPK hari ini, ini kasusnya

photo author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 10:00 WIB
Arsip foto - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersiap untuk menyampaikan keterangan terkait penyelenggaraan Haji 2024 di UPT Asrama Haji Pondok gede, Jakarta, Kamis (25/7/2024).  (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Arsip foto - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersiap untuk menyampaikan keterangan terkait penyelenggaraan Haji 2024 di UPT Asrama Haji Pondok gede, Jakarta, Kamis (25/7/2024). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)



HARIAN MERAPI - KPK masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi Google Could dan kuota haji khusus.


Berkaitan itu, KPK memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis hari ini. Mereka akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut.


“Ada permintaan keterangan terhadap beberapa pejabat, dan mantan pejabat di Kemendikbudristek,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8).

Baca Juga: Polda DIY Tegaskan Semua Pihak Terlibat Judi Online Bakal Ditindak

 

Fitroh melanjutkan, “Kemudian penyelidikan terkait dengan penyelenggaraan haji 2023-2024 sedang dalam proses penyelidikan, dan sepertinya juga ada permintaan keterangan terhadap beberapa pihak yang oleh penyelidik dianggap mengetahui terkait dugaan korupsi yang di sana.”

Lebih lanjut Nadiem dipanggil dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek, sedangkan Yaqut terkait penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji khusus.

Adapun kuasa hukum Nadiem mengonfirmasi kehadiran kliennya pada Kamis ini.

Baca Juga: Panglima TNI Mutasi 42 Perwira Tinggi TNI, Gubernur Akmil, Gubernur AAU dan Pangdam III Siliwangi Diganti

“Bismillah hadir. Saya yang mendampingi,” ujar kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/8).

Untuk Yaqut, hingga Kamis pagi belum ada pernyataan mengenai kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis ini.*



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X