Refleksi peristiwa Kudatuli, DPC PDI Sleman gelar sarasehan agar para kader tak mudah diadu domba

photo author
- Minggu, 27 Juli 2025 | 21:25 WIB
Suasana sarasehan peringati peristiwa kudatuli  (Foto: Samento Sihono)
Suasana sarasehan peringati peristiwa kudatuli (Foto: Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Satgas Cakra Buana DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sleman menggelar sarasehan untuk peringatan 29 tahun peristiwa kelam 27 Juli 1996 atau Kudatuli, Minggu (27/7/2025) siang.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sleman Koeswanto menerangkan, Kudatuli merupakan sejarah kelam bagi PDI Perjuangan. Maka, sejarah itu selalu kita tanamkan pada jiwa kader untuk memperjuangkan demokrasi.

"Demokrasi yang benar-benar murni tidak diatur penguasa. Aturan hukum dan undang-undang ditegakkan secara bena, jangan putar balikan hukum untuk kriminalisasi orang tidak bersalah," beber Koeswanto, disela sarasehan.

Dengan demikian, refleksi 27 Juli ini dilakukan untuk mengetahui pengorbanan para senior PDI Perjuangan. Dimana saat itu, menurut Koeswanto, Kantor PDI Perjuangan diduduki oleh PDI yang dibentuk oleh Pemerintah.

Baca Juga: Konflik bersenjata Kamboja-Thailand, Kemlu pastikan tak ada WNI jadi korban

"Teman teman di Sleman belum mengalami dan tidak tau peristiwa itu. Maka refleksi digelar untuk mengubah semangat dan loyalitas kader agar tetap solid dan kompak, tidak mudah di adu domba sesama kader," jelasnya.

Terlebih, satgas ini sebagai pengawal dan pengaman kebijakan partai sebagai garda terdepan untuk selalu turun menyapa masyarakat, mengadvokasi, mendampingi, apa yang menjadi masyarakat.

Lanjutnya, pihaknya juga berpesan kepada para satgas kalau ada anggota dewan petugas partai. Baik eksekutif legislatif selama menjabat tidak mau turun ke masyarakat dan mendampingi, untuk dilaporkan ke DPC.

"Dari DPC kita laporkan ke DPD untuk diberikan sangsi terhadap yang bersangkutan. Sangsi seperti apa, itu urusan DPD," pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X