Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja Pemasyarakatan dan Imigrasi DIY Usai Kunjungi Lapas Cebongan

photo author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 17:55 WIB
Kunjungan komisi XIII DPR RI ke Lapas Cebongan Sleman.  (Dok Kakanwil Ditjenpas)
Kunjungan komisi XIII DPR RI ke Lapas Cebongan Sleman. (Dok Kakanwil Ditjenpas)

HARIAN MERAPI - Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DIY, Jumat (18/7/2025) siang. Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Sugiat Santoso.

Sugiat mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari agenda pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di DIY. Rombongan meninjau sarpras Lapas Kelas IIB Sleman.

Dari hasil tinjauan ini, Komisi XIII DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi dan pelayanan yang diberikan oleh Lapas Cebongan utamanya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca Juga: Soal kenaikan pajak 2025, Bupati Pati akan dialog dengan tokoh masyarakat dan aktivis

"Ini adalah idelanya sebuah Lapas, seluruh nusantara jika ingin belajar ya bisa ke Lapas Cebongan. Tapi jangan tinggi hati, harus terus berkembang, agar menjadi contoh bagi seluruh Lapas-Rutan lainnya," tutur Sugiat.

Sugiat berharap kedepan bisa ditingkatkan terus, pelayanan kepada WBP.

"Pak Kelik dan seluruh Lapas/Rutan luar biasa. Melihat kenyataan ini capek kami terobati, melihat kondisi lapas yg idel, bisa jadi acuan harusnya seluruh lapas bisa seperti ini," Arizal Aziz, Anggota Komisi XIII DPR RI lainnya.

Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Ceno Herusetiokarto didampingi Kakanwil Ditjenpas DIY dan Kakanwil Ditjenim DIY menambahkan, kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi.

Baca Juga: Apresiasi Peluncuran Transformasi Culture BRILiaN Way, Danantara: Fondasi BRI Jadi Bank Paling Menguntungkan di Asia Tenggara

Mendapatkan masukan langsung dari legislatif terkait tantangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.

"Saya berharap melalui pertemuan ini, dapat terjalin dialog dan tukar pikiran antara jajaran legislatif dan eksekutif," pungkasnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X