Kementerian Ketenagakerjaan Resmi Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Syarat Loker, Menaker: Perbaiki Rekrutmen Lebih Adil

photo author
Husein Effendi, Harian Merapi
- Kamis, 29 Mei 2025 | 20:30 WIB
Potret Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang baru saja meneken SE larangan diskriminasi dalam lowongan kerja. ( Instagram/kemnaker)
Potret Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang baru saja meneken SE larangan diskriminasi dalam lowongan kerja. ( Instagram/kemnaker)

HARIAN MERAPI - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akhirnya mengeluarkan aturan mengenai penghapusan diskriminasi yang dilakukan kepada pencari kerja karena persyaratan yang diberikan.

Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan ini diterbitkan pada Rabu, 28 Mei 2025.

Mengenai SE ini, Yassierli mengimbau agar pemerintah daerah ikut mendorong kebijakan tersebut.

Baca Juga: Buru pemasok sabu, Polres Sukoharjo tangkap pengedar narkotika jaringan Jawa-Jakarta

“Pemangku kepentingan, pemerintah daerah turut mendorong dunia usaha agar menyusun kebijakan rekrutmen yang berpihak pada prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi,” ujar Yassierli dalam konferensi prs yang dilakukan di Kantor Kemnaker RI pada Rabu, 28 Mei 2025.

“Poin utama dari SE ini adalah (melarang) diskriminasi atas dasar apa pun dalam rekrutmen tenaga kerja,” imbuhnya.

Yassierli juga menekankan para pemberi lowongan kerja untuk memberikan informasi yang terbuka.

Baca Juga: Jelang Libur Panjang, BRI Pastikan Keandalan Layanan Lewat 1,19 Juta AgenBRILink, 742 Ribu Jaringan E-Channel dan Super App BRImo

“Saya ingin menekankan agar pemberi kerja dalam menyampaikan informasi lowongan pekerjaan dilakukan secara benar, jujur, dan transparan,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau agar proses rekrutmen dilakukan melalui jalur resmi dari perusahaan.

“(Rekrutmen) Melalui kanal resmi guna menghindari terjadinya praktik penipuan, pemalsuan, dan percaloan yang pada akhirnya merugikan para pencari kerja,” tuturnya.

Baca Juga: Kaca mobil MF tertembus peluru di lampu merah Jokteng Wetan, polisi masih lakukan penyelidikan

“Kepada dunia usaha dan industri, saya mengajak untuk menjadikan ini sebagai momentum kita terus memperbaiki praktik rekrutmen agar lebih adil berbasis kompetensi,” tandasnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ikan sapu-sapu, Pram dan ekosistem lingkungan

Selasa, 14 April 2026 | 16:00 WIB
X