Potongan pengemudi ojol capai 30 persen, Edi Purwanto: Perlu dievaluasi

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 17:55 WIB
Dokumentasi - Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto ketika melakukan serap aspirasi dengan para pengemudi ojol di Jambi. ( ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Dokumentasi - Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto ketika melakukan serap aspirasi dengan para pengemudi ojol di Jambi. ( ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

HARIAN MERAPI - Potongan aplikator hingga 30 persen per transaksi oleh penyedia layanan ojek daring atau online (ojol) memberatkan mitra pengemudi sehingga perlu dievaluasi.

“Saya terus berkomitmen dan memperjuangkan agar potongan aplikator ini dievaluasi karena selama ini potongan aplikator mencapai 30 persen, bahkan lebih. Ini sangat memberatkan pengemudi ojol, aspirasi ini yang terus kita tampung dan kita sampaikan dalam rapat nanti,” kata anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Hal itu disampaikannya ketika melakukan serap aspirasi dengan para pengemudi ojol di Jambi dalam pertemuan yang dilaksanakan saat masa reses DPR RI itu.

Dia menilai potongan aplikator hingga 30 persen itu tidak masuk akal. Menurut dia, potongan oleh aplikator idealnya cukup 10 hingga 15 persen saja.

Baca Juga: Sejumlah LC wajah baru berdatangan di wisata karaoke Sarirejo Salatiga

Bersamaan dengan itu, dia memperjuangkan pula agar ada aturan undang-undang yang mengatur terkait transportasi daring.

“Selain potongan 30 persen yang kami dorong menjadi 10 atau 15 persen, menurut saya ini penting kaitan undang-undang yang mengatur transportasi online sehingga ada proteksi, baik pengusaha, pengemudi, maupun penumpang ojol ini punya payung hukum yang jelas,” tuturnya seperti dilansir Antara.

Dia pun mengingatkan agar pengusaha atau penyedia layanan ojek daring untuk tidak berpikir ekonomi kapitalis, melainkan perlu memikirkan kesejahteraan para pengemudi transportasi daring tersebut.

“Pengemudi ojol adalah pahlawan ekonomi keluarga. Jangan sampai mereka bekerja keras, tapi hasilnya habis untuk potongan yang tidak proporsional,” kata mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi itu.

Dia mengatakan dalam berbagai kesempatan rapat di DPR RI, dirinya berkomitmen terus memperjuangkan agar potongan aplikator terhadap pengemudi ojol dievaluasi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X