Kebijakan baru distribusi LPG 3 Kg dikeluhkan masyarakat, Ekonom: Perlu komunikasi publik yang memadai

photo author
- Senin, 3 Februari 2025 | 19:25 WIB
Ilustrasi tumpukan tabung gas elpiji. Gunungkidul minta kenaikan kuota jelang Lebaran,Gas LPG 3  KG harus membawa KTP. (pertamina.com)
Ilustrasi tumpukan tabung gas elpiji. Gunungkidul minta kenaikan kuota jelang Lebaran,Gas LPG 3 KG harus membawa KTP. (pertamina.com)

HARIAN MERAPI - Pemerintah menerapkan kebijakan baru mulai 1 Februari 2025 untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan tepat sasaran, yang mana hanya agen resmi Pertamina yang bisa menjual LPG 3 (kg).

Namun kebijakan baru tersebut dikeluhkan banyak kalangan. Sayangnya hal itu tidak disertai komunikasi publik yang memadai demi memperlancar transisi terkait kebijakan terbaru distribusi LPG 3 kg.

“Komunikasi publik masih jauh dari memadai, sehingga banyak masyarakat yang tidak paham. Ini perlu diperbaiki,” ujar Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin, seperti dilansir Antara, Senin (3/2/2025).

Selain itu, Ia merekomendasikan untuk memperbanyak jumlah pangkalan resmi di berbagai daerah di Indonesia, sebagai upaya agar masyarakat tetap mudah dalam mencari LPG 3 kg.

Baca Juga: Evaluasi Pemilu 2024, Bawaslu Sukoharjo Soroti Politik Uang dan Rendahnya Partisipasi Pemilih

“Selain itu jumlah pangkalan resmi perlu diperbanyak,” ujar Wijayanto

Dalam kesempatan ini, Ia menyebut bahwa kebijakan baru pendistribusian LPG 3 kg dapat mewujudkan harga yang terjangkau dan harga yang pasti bagi masyarakat.

Menurutnya, fenomena harga LPG3 kg jauh di atas harga patokan sangat umum sekali terjadi, khususnya di luar Pulau Jawa.

“Upaya memangkas jalur distribusi akan meningkatkan efisiensi, sehingga memungkinkan terwujudnya harga yang terjangkau dan harga yang pasti bagi masyarakat,” ujar Wijayanto.

Dalam kesempatan lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat yang antre membeli LPG 3 kg untuk bersabar dalam masa transisi penghapusan pengecer menjadi pangkalan resmi.

Baca Juga: Majelis Dikdasmen dan PNF PDM Sleman gelar Pelatihan Penggunaan Aplikasi SimpegMU bagi operator sekolah Muhammadiyah

Ia menegaskan bahwa saat ini tidak ada kelangkaan, yang terjadi hanyalah masyarakat yang harus menempuh jarak lebih jauh untuk membeli LPG 3 kg.

“Bapak, ibu, semua saudara-saudara saya, mohon kasihkan waktu sedikit saja. Kami selesaikan ini,” ujar Bahlil

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa pengecer LPG 3 kg wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg Pertamina mulai 1 Februari,

Para pengecer LPG dapat mendaftarkan diri melalui One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB), kemudian, mengajukan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg resmi ke Pertamina, yang dapat dilakukan secara daring (online) di seluruh Indonesia. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X