Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot Imbas Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

photo author
- Jumat, 20 Desember 2024 | 06:00 WIB
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana saat dijumpai di Jakarta, Selasa (21/5/2024).  (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana saat dijumpai di Jakarta, Selasa (21/5/2024). (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

HARIAN MERAPI - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menunjuk Sekretaris Dinas Kebudayaan (Sekdisbud) untuk menggantikan Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI yang tengah dinonaktifkan terkait kasus dugaan korupsi.

Sekretaris Dinas Kebudayaan nantinya bertugas sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kebudayaan.

"Pelaksana harian (Plh)-nya Sekretaris Dinas (Kebudayaan), Insya Allah," kata Teguh dilansir dari ANTARA di Balaikota Jakarta, Kamis (19/12).

Baca Juga: Begini pengakuan Budi Arie usai diperiksa polisi terkait kasus judi online

Adapun Iwan Hendry mulai hari ini dinonaktifkan sementara dari jabatan sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Penonaktifan dilakukan seiring adanya dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023. Dugaan ini masih diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Alasan penonaktifan tersebut agar penyidikan yang masih dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dapat berlangsung dengan baik.

Baca Juga: Coach Justin mengaku frustasi dengan Shin Tae-yong

Teguh mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan Kejati DKI.

"Kami komitmen menghormati proses hukum dan kita siap bekerja sama untuk tindak lanjut dari dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kebudayaan atas anggaran tahun 2023," ujar dia.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengakui adanya penggeledahan oleh Kejati DKI di kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (18/12).

Baca Juga: Mengintip KA Java Priority, kereta wisata yang menemani perjalanan Gambir - Yogya hari ini hingga 5 Januari 2025

Penggeledahan dilakukan atas kasus dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023.

"Penggeledahan dilakukan di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” kata Budi.

Dikatakan Budi, Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X