Terima SK pensiun, Bupati Sleman: Calon purna tugas agar tetap produktif di lingkungan masing-masing

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 19:25 WIB
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan SK pensiun yang memasuki masa purna tugas pada Juli hingga Desember 2024  (Dok. Prokopim Setda Sleman)
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan SK pensiun yang memasuki masa purna tugas pada Juli hingga Desember 2024 (Dok. Prokopim Setda Sleman)

HARIAN MERAPI - Sebanyak 250 Pegawai Negeri Sipil (PNS) calon purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) Juli sampai dengan Desember 2024, menerima Surat Keputusan (SK) pensiun.

SK pensiun diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Jumat (31/5/2024).

Dalam sambutannya, Kustini Sri Purnomo mengucapkan selamat kepada PNS yang telah memasuki masa pensiun atau purna tugas.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian para calon purna tugas di masa kerjanya, memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Persib Bandung Tak Mau Beri Kesempatan Madura United Bangkit pada Leg 2 Final Championships Series BRI Liga 1 Malam Ini

"Berkat dukungan kinerja bapak dan ibu, pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sleman dapat berjalan dengan lebih baik dari waktu ke waktu," katanya.

Kustini juga berpesan kepada calon purna tugas untuk terus produktif menjalani kehidupan yang berkualitas, sehat dan bahagia serta terus berkarya di lingkungan masing-masing.

"Pensiun hendaknya diartikan sebagai suatu masa perpindahan karya ke karya yang lain. Bapak dan ibu dapat berkarya di lingkungan tempat tinggal atau organisasi sosial kemasyarakatan. Pensiun bukanlah merupakan akhir dari segalanya," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono menyampaikan, penyerahan SK pensiun ini merupakan bagian dari manajemen ASN dalam rangka memberikan layanan kepegawaian. Yaitu penghargaan kepada PNS yang memasuki batas usia pensiun.

Baca Juga: Pengajian Uswatun Khasanah Mantri Pitu-Wolu Kembali Digelar, Pesertanya Seluruh Kepala Sekolah TK-RA dan SD-MI Yogyakarta Wilayah Timur

"Penyerahan SK pensiun ini juga sebagai penghargaan bagi PNS calon purna tugas atas jasa - jasanya selama mengabdi kepada negara. Sehingga termotivasi untuk melanjutkan pengabdian di luar pemerintahan," jelasnya.

Pada tahun 2024, lanjutnya, jumlah PNS Sleman yang mencapai batas usia pensiun sebanyak 520 orang. Sementara calon purna tugas TMT Juli sampai Desember 2024 sebanyak 250 orang yang berasal dari 34 instansi.

Adapun rincian jumlah SK pensiun yang diserahkan dalam kesempatan tersebut, berdasarkan jenis jabatan yaitu eselon II tiga orang, eselon III 14 orang, eselon IV 12 orang, jabatan fungsional guru 134 orang, jabatan fungsional selain guru 32 orang dan jabatan pelaksana sebanyak 55 orang.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X