Penggunaan APBD harus bermanfaat bagi masyarakat

photo author
- Rabu, 24 April 2024 | 20:25 WIB
Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 di Gedung DPRD Kulon Progo  (Foto : Amin Kuntari)
Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 di Gedung DPRD Kulon Progo (Foto : Amin Kuntari)

HARIAN MERAPI - DPRD Kulon Progo menyoroti penggunaan APBD 2023 yang dilaporkan Pemkab setempat. Menurut legislatif, penggunaan APBD seharusnya tidak hanya fokus pada upaya mempertahankan perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun juga harus bermanfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati mengatakan, pihaknya ingin menilai penggunaan APBD dari berbagai aspek. Terutama ketercapaian peningkatan kapasitas SDM, pelayanan publik dan program prioritas yang telah dicanangkan di 2023.

"Hal ini berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan APBD," kata Akhid usai Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 di Gedung DPRD Kulon Progo, Rabu (24/4/2024).

Ia menguraikan, terdapat tiga aspek yang dipertanyakan legislatif untuk menanggapi laporan Pemkab. Ketiganya meliputi aspek umum sebanyak 14 pertanyaan, aspek pendapatan sembilan pertanyaan dan aspek belanja 19 pertanyaan.

Baca Juga: Sebanyak 66 pegawai KPK pelaku pungutan liar di rutan resmi dipecat

"Pertanyaan ini didasari aspirasi masyarakat yang kami terima sebagai wakil rakyat," ucapnya.

Diuraikan Akhid, pertanyaan DPRD pada aspek umum antara lain mengenai catatan laporan BPK atas LKPD 2023, tingginya tingkat kemiskinan, aset bangunan yang mangkrak, kontrak karya pasir besi serta penilaian masyarakat dengan pembangunan di kawasan selatan.

Kemudian aspek pendapatan, berkaitan dengan retribusi sebagai penerimaan daerah. Di antaranya piutang pajak daerah, tunggakan pajak MBLB dan PBB P2, optimalisasi potensi PAD, peningkatan pajak dari PJU dan penyelesaian masalah pajak bandara.

Baca Juga: Demi dapatkan endorsemen, konten kreator rela bikin video penistaan agama

"Sedangkan aspek belanja, terdapat pertanyaan terkait realisasi belanja modal tanah, aset, dan pemeliharaan jalan," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Akhid juga menyoroti perihal OPD yang tidak menjalin kerjasama lintas sektoral. Padahal, kolaborasi diperlukan untuk mencapai tujuan pemerintah yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X