HARIAN MERAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali memastikan tidak ada kecurangan dalam Pemilu 2024 di Pulau Dewata meskipun terdapat sejumlah pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar di provinsi tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Kamis untuk menepis adanya isu suara yang naik turun dalam portal InfoPemilu dan sistem Sirekap karena dimakan "Leak".
“Jadi tidak ada itu isu dimakan leak itu, semua itu riil di TPS segitu. Jadi saya berharap mohon dibantu, karena narasi-narasi itu mengganggu masyarakat kita,” katanya seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Ini Jumlah Petugas Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia di Jawa Tengah
Untuk diketahui "Leak" merupakan istilah dalam mitologi Bali untuk jelmaan manusia yang menguasai ilmu hitam.
Lebih lanjut Lidartawan mengatakan saat ini mereka sudah sampai tahap rekapitulasi tingkat kecamatan, namun tidak berarti suara pada sistem tidak naik turun karena terus dilakukan pembaruan dan perbaikan jika angka yang terdahulu salah baca.
Istilah suara dimakan "Leak" ini terus masuk ke telinga KPU Bali, sehingga Lidartawan memastikan ilmu pengeleakan tidak sampai ke dalam ranah kepemiluan.
Baca Juga: KPU Sebut 1.223 TPS Mengalami Kesalahan Data pada Sirekap
Menurutnya jika terjadi kekeliruan merupakan hal yang wajar, namun dipastikan penyelenggara Pemilu di Bali tidak melakukan kecurangan.
“Yang jelas dari pemantauan saya mulai dari pemungutan sampai rekapitulasi sekarang di kecamatan saya punya seluruh video di semua kecamatan di Provinsi Bali bahwa saksi-saksi yang mengatakan di Bali itu tidak ada kecurangan,” ujar Lidartawan.
Menurutnya narasi-narasi ini sudah mengusik masyarakat, banyak pertanyaan yang meragukan hasil Pemilu 2024, hingga akhirnya KPU Bali meminta panitia di tingkat kecamatan membuka kotak suara apabila ada keraguan.
Baca Juga: Ledakan Terjadi di Rumah Ketua KPPS Pamekasan, Tim Jihandak Polda Jatim Turun Tangan
“Saya klarifikasi, masalah Sirekap tidak ada satu pun kesengajaan. Itu karena tidak semua teman-teman di TPS mempunyai pemahaman yang sama dalam penggunaan handphone dalam memfoto hasil,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi isu-isu serupa, saat ini Lidartawan meminta seluruh peserta pemilu menunggu hasil rekapitulasi kecamatan yang ditarget selesai sebelum Hari Raya Galungan 28 Februari mendatang, ia tak ingin mengandai-andai jumlah hitung saat ini agar tak menimbulkan kisruh.
Pun apabila ditemukan kecurangan ia mempersilakan peserta Pemilu untuk melaporkannya ke Bawaslu agar segera diselesaikan sehingga tak sampai terjadi sengketa ke Mahkamah Konstitusi.