Anies Ungkap Tiga Syarat untuk Membentuk Kabinet Sehat

photo author
- Jumat, 12 Januari 2024 | 08:30 WIB
Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan menjawab pertanyaan wartawan di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis (11/1/2024).  (ANTARA/Donny Aditra)
Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan menjawab pertanyaan wartawan di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis (11/1/2024). (ANTARA/Donny Aditra)

HARIAN MERAPI - Calon presiden nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan menilai ada tiga syarat untuk membentuk kabinet yang sehat untuk mewujudkan pembangunan dan perekonomian nasional yang kompetitif.

Dia menjelaskan syarat pertama adalah memilih orang-orang yang mempunyai kompetensi.

"Bicara tentang kabinet, satu kompetensi, kedua relevansi, dan ketiga integritas," kata Anies dilansir dari Antara setelah menghadiri kegiatan 'Debat Bersama Kadin Menuju Indonesia Emas 2045' di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis (11/1/2024) malam.

Baca Juga: Adu Gagasan Antikorupsi, KPK Undang Capres-Cawapres pada 17 Januari 2024

Dia menjelaskan terkait integritas, syarat itu harus benar-benar terpenuhi, sehingga kabinet tidak diisi orang-orang yang bermasalah.

Ketiga syarat itu menurut dia, bisa dipenuhi siapa saja dengan latar belakang yang berbeda-beda.

"Latar belakangnya bisa berbeda-beda, mau latar belakangnya berpartai, tidak berpartai, mau latar belakangnya dari pusat, dari daerah, laki-laki, perempuan, itu semua macam-macam," ujarnya.

Baca Juga: Cerita Waidah, Honorer SMP di Kota Tegal yang Rumahnya Jadi Tempat Menginap Ganjar

Karena itu menurut dia, prinsip yang harus dipegang adalah tiga hal tersebut untuk membentuk kabinet yang mewujudkan pembangunan dan perekonomian nasional yang berdaya saing.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X