Kereta cepat Jakarta - Surabaya akan melewati rute kereta cepat Jakarta Bandung, ini alasannya...

photo author
- Rabu, 13 September 2023 | 19:55 WIB
Arsip. Rangkaian kereta untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).  (PT KAI)
Arsip. Rangkaian kereta untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). (PT KAI)

HARIAN MERAPI - Rencana pembangunan kereta cepat Jakarta - Surabaya masih dalam studi dan dikalkulasi secara lebih rinci, termasuk penentuan rute.

Hal itu dikatakan Presiden Joko Widodo, di Stasiun Padalarang, Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/9/2023).

"Kalau yang ke Surabaya masih dalam studi, masih dalam kalkulasi, juga penentuan trasenya di sebelah mana baru dalam studi semuanya," katanya.

Baca Juga: Jaga Persatuan dan Kesatuan, Tentara Langit Familia Deklarasi Pemilu Damai

Presiden mengaku belum bisa menjawab secara rinci karena perencanaan termasuk studi dan perhitungan terkait pembangunan belum selesai dilakukan.

Namun demikian, Presiden menjelaskan bahwa trayek kereta cepat Jakarta-Surabaya akan melintasi rute kereta cepat Jakarta - Bandung untuk menumbuhkan titik ekonomi baru di sepanjang lintasan.

"Ini untuk Jawa bagian selatan. Kalau Jawa utara kan sudah jalan tol. Buat menumbuhkan titik-titik ekonomi baru," kata Presiden.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan proyek perpanjangan jalur Kereta Cepat Jakarta - Bandung (KCJB) sampai Surabaya, Jawa Timur, tetap dilanjutkan.

Baca Juga: Pembangunan JJLS Kelok 18 Mulai Dikerjakan, Target 2 Tahun Selesai, Ini Besaran Dananya

Menurut Budi Karya, berdasarkan pembahasan di Kemenhub, proyek kereta cepat sampai Surabaya dilakukan setelah proyek kereta cepat dari Jakarta sampai Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, rampung sepenuhnya.

"Mau dibahas, sekarang sampai Tegalluar, Kabupaten Bandung," kata dia.

Meski demikian, lanjut Budi Karya, proyek kereta cepat sampai Surabaya dimungkinkan baru terealisasi pada periode pemerintahan berikutnya.

"Nanti akan sampai Surabaya untuk kabinet selanjutnya," kata dia.(*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X