Tiga prajurit lakukan penculikan dan penganiayaan warga hingga meninggal, Panglima TNI minta maaf

photo author
- Rabu, 6 September 2023 | 20:55 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono ditemui usai rapat kerja bersama Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI beserta TNI AD, TNI AL, dan TNI AU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023).  (ANTARA/Melalusa Susthira K )
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono ditemui usai rapat kerja bersama Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI beserta TNI AD, TNI AL, dan TNI AU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K )

HARIAN MERAPI - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.

Permintaan maaf itu disampaikan Panglima TNI terkait kasus tiga prajurit TNI yang terlibat kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap warga sipil asal Aceh bernama Imam Masykur, hingga meninggal dunia.

Hal tersebut, disampaikannya melalui Komisi I DPR RI saat sesi penutupan rapat kerja bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI beserta TNI AD, TNI AL, dan TNI AU yang dilakukan secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga: Ribuan Pelayat Antar Jenazah Rektor ISI Yogyakarta Prof Timbul Raharjo ke Makam, Ini Tanggapan Para Seniman

"Permohonan maaf saya atas nama prajurit TNI terhadap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan Imam Masykur terbunuh oleh anggota TNI. Saya selaku pimpinan mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, saya sampaikan melalui Komisi I," kata Yudo ditemui usai rapat.

Yudo pun mengakui bahwa tiga prajurit TNI tersebut memang melakukan kesalahan sehingga harus dihukum berat, sebagaimana pelanggaran pidana berat yang dilakukan pul oleh ketiga pelaku.

"Saya sudah komitmen kemarin kan sudah saya sampaikan dihukum maksimal seberat-beratnya pasal berapa yang bisa dikenakan," ucapnya.

Baca Juga: PSS Sleman Butuh Pelapis Wahyudi Hamisi, Punya Peran Vital di Lini Tengah

Dia juga memastikan penyidikan kasus prajurit TNI yang terlibat penculikan, pemerasan, serta penganiayaan itu dilaksanakan secara transparan dan dapat diakses secara terbuka oleh publik.

"Dan ini tidak ada ditutup-tutupi, jadi ingat pengadilan militer, proses hukum militer, tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya.

Dalam memastikan transparansi penanganan kasus tersebut, Yudo pun mempersilakan media dan masyarakat untuk ikut mengawasi langsung jalannya persidangan.

Baca Juga: Dikabarkan Tertangkap di Bekasi, Polisi Dalami Motif Pria Menenteng Samurai Masuk ke Kantor Bupati Sukoharjo

"Nanti akan dibuat sidang terbuka walaupun pengadilan militer, tapi sidang-nya terbuka untuk umum. Jadi silakan melihat bagaimana proses sidang-nya," ujarnya.

Terakhir, Yudo menyatakan membuka diri untuk bertemu dengan pihak keluarga korban, namun untuk saat ini dirinya tengah disibukkan dengan pengamanan jalannya KTT Ke-43 ASEAN di Jakarta.

"Belum (bertemu keluarga korban). Nanti kita atur waktunya, saya kan masih bertanggung jawab untuk Pam KTT ini, mungkin nanti habis Pam KTT lah kita atur waktunya. Pada intinya saya membuka diri untuk keluarga kalau pingin ketemu saya," kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X