Soda Pos dukung pelaku UMKM naik kelas

photo author
- Senin, 12 Desember 2022 | 09:00 WIB
Pelaku UMKM diperkenalkan Soda Pos. (Dok. Istimewa )
Pelaku UMKM diperkenalkan Soda Pos. (Dok. Istimewa )

 

HARIAN MERAPI - Sebagai upaya membantu pelaku UMKM menuju digitalisasi, Enterpreneur Technology, Abdul Kholik menerbitkan aplikasi Soda Pos yang memiliki arti Solusi Dagang Point of Sales.

Menurut Abdul Kholik, aplikasi tersebut diluncurkan guna membantu pelaku UMKM. Alasannya, salah satu faktor yang menjadi pemicu permasalahan pelaku UMKM adalah dalam hal transaksi dan pemasarannya.

Baca Juga: Kegiatan simpan pinjam tak lagi repot, DOKU dukung aplikasi CUSO wujudkan digitalisasi koperasi

"Di era digital ini. Saya melihat adanya problematika dari teman-teman UMKM, jadi belum mampu mendigitalisasikan bisnisnya, baik proses transaksi maupun penjualan," kata Abdul Kholik, Sabtu (10/12/2022).

Melalui aplikasi Soda Pos, nantinya para pelaku UMKM yang menggunakan aplikasi itu bisa mengurai permasalahan bisnisnya. Menurutnya aplikasi ini bisa digunakan dalam semua bisnis, tidak hanya bisnis besar saja.

"Nantinya UMKM bisa naik kelas. Aplikasi ini saya buat berawal dari adanya problematika dari para pelaku UMKM yang belum mendigitalisasikan bisnis mereka, baik dari proses transaksi maupun penjualan," jelasnya.

Baca Juga: Hari Mitra Grab, puluhan ribu pejuang transportasi dan UMKM terima dana tunai hingga mobil senilai Rp 15,8 M

Kholik menambahkan, melalui aplikasi Soda Pos ini bisa menjadikan sebuah laporan keuangan, analitik data, pembiayaan permodalan. Optimal digital marketing, yang kesemuanya berhubungan dengan dunia digital.

Kendati demikian, sering menjadi permasalahan dalam dunia UMKM adalah belum terlatih tentang literasi keuangan. "Masalah utama pelaku UMKM adalah belum meleknya terhadap transaksi keuangan," tandasnya.

Dengan demikian diharapkan, penggunaan aplikasi Soda Pos kepada para pelaku UMKM bisa membuat mereka lebih terbuka dengan kemajuan teknologi yang ada, serta menguasainya. Sehingga UMKM bisa naik kelas. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X