teknologi

Antisipasi kebakaran kendaraan listrik, Pakar Otomotif : Produsen harus perhatikan standar keamanan

Jumat, 9 Juni 2023 | 20:55 WIB
Ilustrasi - Mobil listrik sedang melakukan isi daya baterai atau charging. (ANTARA/Shutterstock)

HARIAN MERAPI - Produsen kendaraan listrik (EV) diminta untuk memperhatikan standar keamanan pada desain kendaraan dan baterai untuk mencegah risiko kendaraan terbakar.

"Produsen harus memperhatikan standar keamanan internasional untuk desain kendaraan listrik dan baterai berikut sistem kelistrikannya," kata pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, saat dihubungi pada Jumat (9/6/2023).

Yannes menjelaskan kasus kebakaran pada kendaraan listrik umumnya disebabkan oleh masalah pada baterai dan sistem pengisian daya, gangguan dalam sistem kelistrikan, hingga kondisi lingkungan ekstrem.

Baca Juga: Perjuangan Perlawanan Petani Tembakau Dilakukan di Lahan Pertanian, Bentuknya Ini

"Fenomena kebakaran EV pada umumnya akibat kegagalan internal pada sel baterai, overcharging (pengisian daya berlebihan), gangguan dalam sistem kelistrikan, kebocoran sel baterai, kondisi lingkungan yang ekstrem, benturan sangat keras, korsleting dalam sistem baterai atau pengisian daya, dan thermal runaway (reaksi pada baterai yang menimbulkan panas)," kata Yannes.

Yannes menyebutkan beberapa hal yang perlu diperhatikan produsen kendaraan listrik terkait dengan standar keamanan untuk mencegah terjadinya kebakaran ketika kendaraan digunakan oleh pengguna.

Dalam aspek perlindungan baterai kendaraan, produsen perlu menggunakan komponen dan perangkat keras yang berkualitas tinggi serta pengujian yang ketat.

Baca Juga: Kerajaan Pajang surut setelah Joko Tingkir wafat, Pangeran Benowo serahkan tahta ke Mataram

Kendaraan listrik perlu dilengkapi dengan sistem manajemen termal yang efektif untuk mendinginkan baterai dan menghindari kondisi suhu yang berbahaya.

Selain itu kendaraan listrik juga harus dilengkapi sistem deteksi dan proteksi tambahan untuk memonitor kondisi baterai secara real-time dan mencegah situasi berbahaya, seperti pengisian daya berlebihan (overcharging), baterai terlalu panas (overheating), dan korsleting.

"Aspek keamanan di mobil listrik harus memastikan baterai dirancang dengan fitur pengamanan yang memadai, seperti pengaturan suhu, sistem manajemen baterai, dan perlindungan terhadap kegagalan internal," kata Yannes.

Baca Juga: Joko Tingkir, pendiri Kerajaan Pajang Hadiningrat, penerus kejayaan Islam Demak Bintoro

Lapisan pengaman tambahan perlu ditambahkan pada tempat penyimpanan baterai untuk mencegah kerusakan fisik dan perlindungan terhadap tumpahan bahan kimia jika terjadi benturan keras serta menghindari risiko korsleting listrik ketika terkena banjir.

Produsen juga harus memastikan produknya sudah melewati serangkaian uji keamanan yang ketat termasuk uji tahan api, uji kebocoran, uji tabrakan, dan uji lingkungan (suhu ekstrim dan banjir).

Sebagai pembuat kebijakan, kata Yannes, pemerintah telah menerapkan berbagai regulasi terkait standar keamanan pada kendaraan listrik.

Halaman:

Tags

Terkini