lifestyle

Inilah bahaya paparan UVA dan UVB pada kulit, begini cara mengatasinya!

Selasa, 25 April 2023 | 17:55 WIB
Warga berjalan di tengah cuaca terik di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (24/4/2023). (ANTARA FOTO/Fauzan)

HARIAN MERAPI - Paparan UVA dan UVB dari sinar matahari pada kulit sangat berbahaya, sebab dapat merusak DNA sel kulit yang menyebabkan kanker kulit dan penuaan dini.

"Paparan UVA dan UVB yang tidak terlindungi dapat merusak DNA dalam sel kulit, menghasilkan cacat genetik, kemudian menyebabkan kanker kulit dan penuaan dini," kata Dokter spesialis kulit dr Arini Widodo, SpKK saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).

Anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) itu menjelaskan, foton UV berada di antara panjang gelombang cahaya tampak dan radiasi gamma. Energi UV dapat dibagi tiga berdasarkan sifat fisik elektro yaitu UVA, UVB, dan UVC.

Baca Juga: Penjual Es Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar Kos di Papringan Depok Sleman, Apa Penyebabnya?

Foton UVC memiliki panjang gelombang terpendek yakni 100-280 nanometer namun memiliki energi tertinggi, sedangkan UVA memiliki panjang gelombang terpanjang yakni 315-400 nanometer namun fotonnya paling tidak energik. Sementara itu, UVB berada di antara keduanya.

Arini mengatakan, setiap jenis UV tersebut dapat menimbulkan berbagai efek pada sel, jaringan, dan molekul.

"UVA dapat menyebabkan penuaan kulit, kerusakan DNA, dan pigmentasi kulit. UVB menjadi penyebab utama kanker kulit, sunburn (kulit terbakar), dan kulit merah," ujar lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu.

Baca Juga: Tiga Ganda Campuran Indonesia Akan Mengawali Badminton Asia Championships 2023 di Dubai Hari Ini, Siapa Saja?

"Sedangkan UVC adalah yang paling berbahaya. Namun, gelombang ini tidak sampai ke bumi sebab diabsorbsi oleh ozon," lanjut dia.

Guna menghindari bahaya sinar UV pada kulit, Arini pun menyarankan untuk melakukan upaya-upaya perlindungan. Apalagi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa saat ini indeks UV di Indonesia sedang tinggi, mencapai level risiko bahaya tinggi hingga ekstrem.

Beberapa upaya yang dapat dilakukan, menurut Arini, di antaranya meminimalkan waktu di luar ruangan selama indeks UV berada pada puncaknya yakni sekitar pukul 10 pagi hingga 4 sore, hindari sengatan matahari, dan gunakan topi bertepi lebar yang dapat melindungi wajah, kepala, telinga, dan leher.

Kemudian, gunakan tabir surya dengan sun protection factor (SPF) 30 atau lebih tinggi, tahan air, dan memberikan perlindungan dari UVA dan UVB. Oleskan tabir surya ke seluruh area kulit yang terpapar sinar matahari dan oleskan ulang setiap dua jam sekali atau sesegera mungkin setelah berenang atau berkeringat.(*)

Tags

Terkini