lifestyle

Ini yang membatasi kebebasan bermedia sosial menurut ahli dari UGM

Minggu, 9 November 2025 | 07:30 WIB
Ilustrasi - Media sosial. ( ANTARA/PIXABAY/Geralt)



HARIAN MERAPI - Masyarakat diberi kebebasan dalam bermedia sosial. Namun kebebasan itu tetap disertai tanggung jawab secara moral.


Masyarakat perlu memahami etika bermedia sosial agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.


Sosiolog dan dosen Departemen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) R. Derajad Sulistyo Widhyharto, S.Sos., M.Si mengatakan kebebasan dalam memakai media sosial harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral dan hukum.

Baca Juga: Polsek Kartasura tangkap pelaku curanmor yang manfaatkan kunci lupa dicabut

 

Kepada ANTARA, Jumat, Derajad mengatakan di era digitalisasi di mana setiap orang bisa menjadi pembuat konten (content creator), ada tantangan besar serta batasan yang perlu dipahami masyarakat, bukan lagi soal kemampuan teknis, tetapi soal etika dan kesadaran sosial dalam bermedia.

 

“Batasan pertama yang perlu dipahami masyarakat mempunyai batas hukum. Tidak semua hal boleh diunggah, terutama jika mengandung unsur pelanggaran seperti hoaks, ujaran kebencian, pornografi, pelanggaran privasi, atau pencemaran nama baik,” kata Derajad.

 

Ia menambahkan banyak unggahan di media sosial yang tadinya dianggap biasa saja berujung pada pelanggaran hukum karena menyinggung atau merugikan orang lain.

Derajad mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa dunia digital kini berada dalam jangkauan etika sosial dan hukum negara serta bukan sebatas ruang hampa melainkan terdapat kepentingan yang menyangkut sosial di dalam dunia digital.

 Baca Juga: Ramalan zodiak Gemini berlaku sepekan mulai Minggu 9 November 2025, Anda mungkin membuka hati kepada seseorang

Batasan kedua yang perlu dipahami ketika bermedia sosial adalah harus memiliki etika dan empati. Derajad menjelaskan tidak semua peristiwa harus dijadikan konten, apalagi yang menyangkut kesedihan, musibah atau aib orang lain.

 

“Masyarakat perlu belajar memilah mana yang pantas dibagikan ke publik dan mana yang sebaiknya tetap menjadi ruang privat. Prinsip sederhana yang bisa dipegang adalah apakah konten ini memberi manfaat, atau justru melukai martabat orang lain,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini