lifestyle

Rokok jadi faktor risiko beragam penyakit tak menular, seperti stroke dan jantung, begini seruan Kemenkes

Minggu, 28 September 2025 | 09:30 WIB
Ilustrasi poster larangan merokok di area kawasan tanpa rokok (KTR) yang terdapat di Balai Kota Banda Aceh, Aceh. (ANTARA/Nurul Hasanah)



HARIAN MERAPI - Sudah sering imbauan antimerokok karena dapat merugikan kesehatan.


Berbagai studi menunjukkan bahwa rokok adalah faktor risiko penyakit tidak menular seperti jantung dan stroke.


Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan bahwa merokok menjadi faktor risiko bagi penyakit tidak menular seperti penyakit jantung dan stroke, sehingga dilakukan berbagai upaya untuk menekan tingkat perokok di Indonesia.

Baca Juga: Empat sayap pada tiang Masjid Saka Tunggal Cikakak Banyumas melambangkan 'Papat Kiblat Lima Pancer'

"Untuk merokok ini merupakan sebetulnya faktor risiko. Jadi merokok merupakan faktor risiko semua penyakit tidak menular," kata Ketua Tim Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Kesehatan Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes Dhefi Ratnawati pada peluncuran iklan layanan masyarakat oleh Komnas Pengendalian Tembakau di Jakarta, Kamis.

Dia merujuk sejumlah penyakit yang berisiko timbul akibat kegiatan merokok termasuk penyakit kardiovaskular atau yang berkaitan dengan jantung, hipertensi, dan stroke.

"Jadi merokok ini faktor risikonya, artinya sebetulnya prioritas," tambahnya.

Pemerintah sendiri memberikan prioritas khusus untuk berbagai penyakit tidak menular termasuk yang disebabkan oleh faktor risiko merokok, termasuk kampanye untuk pencegahan penyakit kardiovaskular.

Kemenkes sendiri menyambut baik upaya dari Komnas Pengendalian Tembakau meluncurkan iklan layanan masyarakat yang menyasar pengendalian penggunaan produk tembakau termasuk rokok.

Baca Juga: Peruntungan Shio Kuda besok Minggu 28 September 2025, waktu terbaik untuk melakukan transaksi real estat atau berinvestasi

Paparan terhadap sosialisasi kampanye risiko dan kegiatan rokok itu diharapkan dapat mendukung penurunan jumlah perokok di Indonesia, terutama perokok muda atau perokok anak.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024 prevalensi penduduk Indonesia berusia di atas 15 tahun yang merokok mencapai 28,99 persen. Persentase itu memperlihatkan hampir sepertiga usia dewasa di Indonesia sudah merokok.

Hal yang serupa juga diperlihatkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 oleh Kemenkes yang menunjukkan bahwa perokok aktif di Indonesia sudah mencapai 70 juta orang, dengan 7,4 persen di antaranya berusia 10-18 tahun.*



 

Tags

Terkini