lifestyle

Ujaran kebencian marak di media sosial, ini yang dilakukan Kemkomdigi

Minggu, 21 September 2025 | 10:30 WIB
Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kemkomdigi Wijaya Kusumawardhana (kedua dari kiri) berbicara dalam diskusi bertajuk "Navigasi Digital Indonesia: Menghubungkan Nusantara, Menyatukan Bangsa, dan Menjangkau Dunia" di Jakarta Selatan pada Sabtu (20/9/2025). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)



HARIAN MERAPI - Belakangan ini marak ujaran kebencian di media sosial atau medsos. Mengapa ?


Inilah yang menjadi perhatian Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Wijaya Kusumawardhana.


Ia menyoroti fenomena maraknya ujaran kebencian di platform media sosial, yang menarik perhatian banyak warganet.

Baca Juga: Ramalan zodiak Leo besok Senin 22 September 2025, sebenarnya ada sumber kekuatan di dalam diri Anda yang dapat diandalkan

Dia mengemukakan perlunya pengaturan agar fitur siaran langsung di platform media sosial tidak disalahgunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian.

"Pemerintah juga melihat dan mengingatkan para platform, harus dibedakan, jangan sampai media sosial dijadikan alat untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu, tapi merugikan yang lainnya," katanya di Jakarta Selatan, Sabtu.

Menurut Wijaya, platform media sosial seharusnya dapat menghadirkan pengalaman positif bagi pengguna, seperti memungkinkan penjualan dagangan secara interaktif di ruang digital.

Baca Juga: Hasil Liga Spanyol, Real Madrid makin kokoh di puncak klasemen, ini jalannya pertandingan

"Belanja di marketplace tidak hanya sekadar melihat foto, tapi juga bisa tahu bentuk, ukuran, warna, melalui video. Itu bisa membuat ekosistem lebih terberdayakan," katanya.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membenahi ruang digital agar lebih banyak mendatangkan manfaat bagi penggunanya.

"Bagaimana misalnya TikTok Live yang harusnya bisa meningkatkan UMKM, tapi juga pada momen tertentu justru menjadi sumber disinformasi. Itu tentu dibenahi," katanya.

"Pelan-pelan nanti pemerintah akan bekerja sama dengan platform dan swasta supaya manfaatnya lebih besar daripada mudaratnya," ia menambahkan.​​​​​​

Baca Juga: Ini bahayanya mata merah karena radang, waspada bisa berakibat kebutaan

Guna mencegah penyebaran narasi yang berpeluang menimbulkan masalah, Kemkomdigi aktif melakukan pengawasan di ruang digital untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran konten-konten yang dinilai provokatif.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah melakukan sinkronisasi respons ketika mendapati upaya provokasi di ruang digital yang mengarah pada ajakan melakukan kerusuhan di ruang publik.

Halaman:

Tags

Terkini