Kalau sudah mengalami tanda-tanda masalah kesehatan mental seperti mengalami gangguan tidur dan makan, susah berkonsentrasi, dan mengalami kecemasan berlebihan sampai menghambat kemampuan kerja, belajar, atau berinteraksi sosial, Giftania mengatakan, maka sebaiknya segera meminta bantuan dari profesional.
Ia mengatakan bahwa program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan juga mencakup layanan kesehatan mental. Anggota masyarakat yang membutuhkan bisa mengakses layanan tersebut.*