lifestyle

Waspadai penipuan lewat CS palsu, begini cara mencegahnya

Senin, 21 Juli 2025 | 12:30 WIB
Arsip foto - Konsumen mengakses kanal Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) di Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (2/12/2024). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Selain itu, Alfons juga menemukan penjahat siber sudah mengeksploitasi domain "co.id", yang seharusnya memiliki proses pendaftaran yang ketat, sebagai situs phishing.

Oleh karena itu, sang pakar mendorong otoritas seperti pengelola domain, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih memperketat pengawasan.*

 

Halaman:

Tags

Terkini