Waspadai penipuan lewat CS palsu, begini cara mencegahnya

photo author
- Senin, 21 Juli 2025 | 12:30 WIB
Arsip foto - Konsumen mengakses kanal Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) di Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (2/12/2024).  (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
Arsip foto - Konsumen mengakses kanal Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) di Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (2/12/2024). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Selain itu, Alfons juga menemukan penjahat siber sudah mengeksploitasi domain "co.id", yang seharusnya memiliki proses pendaftaran yang ketat, sebagai situs phishing.

Oleh karena itu, sang pakar mendorong otoritas seperti pengelola domain, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih memperketat pengawasan.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X