Namun, baru kali ini taksi terbang tanpa pilot tersebut diuji coba dengan membawa penumpang di dalam kabin, menyusul izin yang baru didapat dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, yang merupakan salah satu direktorat di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub.*